
Jaksa Agung, HM Prasetyo
JawaPos.com - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut Jaksa Agung HM Prasetyo tidak memahami ketentuan Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal itu menyusul komentar Prasetyo soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dalam komentarnya, Prasetyo mengatakan, pemberhentian sementara Ahok bisa dilakukan jika hakim telah menjatuhkan vonis.
"Menurut saya itu sudah sangat jauh, mungkin beliau (jaksa agung, Red) tidak membaca Undang-Undang Pemerintah Daerah, tapi hanya berasumsi," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/2).
Bivitri menjelaskan, seringkali dalam undang-undang, suatu persoalan harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dari pengadilan. Namun, terkait pemberhentian sementara bagi kepala daerah berbeda. Sebab, hal itu diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Bivitri, kepala daerah diharuskan membuat keputusan-keputusan administrasi negara yang memiliki konsekuensi hukum. Sehingga, kehati-hatian harus diterapkan, apalagi saat seorang kepala daerah berstatus terdakwa.
"Makanya begitu terdakwa, dia harus diberhentikan sementara, jika beliau tidak terbukti bisa dikembalikan lagi," pungkasnya.(put/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
