
Ketua MK Arief Hidayat
JawaPos.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Hakim MK Patrialis Akbar dengan perantara suapnya, Kamaludin membicarakan perkara uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 di luar waktu sidang. Menurut Arief, terdapat prosedur yang ketat di MK bagi para pihak untuk bertemu dengan hakim.
"Saya tidak tahu persis. Yang tahu adalah rekaman CCTV dan untuk bisa ketemu hakim di MK itu harus mendaftar KTP-nya ditinggal, nomor handphone-nya ditinggal. Dan itu atas seizin hakim yang bersangkutan," kata Arief usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta, Kamis (16/2).
Diperiksa sejak pagi, Arief mengaku dimintai keterangan oleh penyidik soal alur penanganan perkara di MK. Mulai dari register perkara hingga putusan dibacakan.
Arief memastikan tidak melihat kejanggalan dalam proses penanganan perkara Nomor 129 mengenai uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu. Menurut Arief, semua proses berjalan dengan wajar. "Tapi kalau ternyata di balik itu ada seorang hakim yang kemudian putusan itu dibocorkan keluar saya tidak tahu sama sekali," ujar Arief.
Sebagai ketua MK, kata Arief, dirinya tidak dapat serta-merta mengatur kerja para hakim konstitusi. Sebab, kedudukannya setara dengan hakim MK lainnya (primusinterpares).
"Saya itu hanya didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Tidak bisa mengatakan hakim harus begini, hakim ini tidak bisa begitu. Karena kedudukan kita sederajat," pungkasnya.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
