
SELALU TERANCAM: Wilayah Desa Morowudi, Kecamatan Benjeng, berbatasan langsung dengan Kali Lamong.
JawaPos.com – Rencana pembangunan tanggul di sepanjang sisi Kali Lamong semakin tidak jelas. Padahal, pendirian tanggul sangat vital untuk penanggulangan banjir di Gresik Selatan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo belum memastikan waktu dimulainya pembangunan.
Kuasa Pengguna Anggaran BBWS Bengawan Solo Vincentius Untoro Kurniawan menyatakan, tidak ada pembangunan tanggul Kali Lamong di wilayah Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2017 ini. Sebab, tidak ada pembebasan lahan di wilayah Gresik. ’’Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkab Gresik,’’ jelasnya kepada Jawa Pos.
Menurut dia, BBWS hanya menyiapkan anggaran untuk pembangunan fisik tanggul. Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah. Jika sudah ada pembebasan lahan, BBWS siap menganggarkan pembangunan fisik tanggul. ’’Ini seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya. Kami membangun tanggul di atas lahan yang dibebaskan pemkot,’’ kata Vincentius.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Gresik Tarso memastikan tahun ini sama sekali tidak ada anggaran pembelian lahan untuk tanggul Kali Lamong. Pembebasan lahan membutuhkan anggaran sangat besar. ’’Sehingga untuk pengadaan lahan saja, pemkab tidak mampu,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, jelas dia, pembebasan harus dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diatur dalam UU No 2/2012 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum. Pengadaan lahan lebih dari 5 hektar dilakukan BPN.
Nah, jumlah lahan yang dibutuhkan untuk tanggul Kali Lamong mencapai sekitar 242 hektar. ’’Peraturan tersebut sudah jelas. Pembebasan lahan dilakukan BPN. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat,’’ ucap mantan asisten III Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Gresik itu.
Kali lamong merupakan anak sungai Bengawan Solo. Sungai tersebut mengalir lintas daerah di Jawa Timur. Mulai Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Berdasar kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Kali Lamong bukanlah sungai produktif. Sumber air hanya tampungan luberan hujan. Sungai itu meluap pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Sebetulnya, upaya pembebasan lahan tanggul direncanakan Pemkab Gresik sejak 2010. Namun, rencana tersebut masih jalan di tempat. Penyebabnya, harga appraisal ditolak pemilik lahan. Warga meminta harga Rp 100 ribu, sedangkan appraisal hanya Rp 35 ribu per meter persegi.
Terkait dengan pembangunan tanggul Kali Lamong, Pemkab Gresik berkali-kali mengirim surat ke pusat. Terakhir Maret 2016. Kabag Pemerintahan Yusuf Anshori mengungkapkan, surat dikirim ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu berkaitan dengan permohonan survei pembebasan lahan (land acquisition) tanggul Kali Lamong. ’’Survei pusat tersebut bertujuan memetakan lahan untuk tanggul,’’ ujarnya. (mar/c23/roz/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
