
SELALU TERANCAM: Wilayah Desa Morowudi, Kecamatan Benjeng, berbatasan langsung dengan Kali Lamong.
JawaPos.com – Rencana pembangunan tanggul di sepanjang sisi Kali Lamong semakin tidak jelas. Padahal, pendirian tanggul sangat vital untuk penanggulangan banjir di Gresik Selatan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo belum memastikan waktu dimulainya pembangunan.
Kuasa Pengguna Anggaran BBWS Bengawan Solo Vincentius Untoro Kurniawan menyatakan, tidak ada pembangunan tanggul Kali Lamong di wilayah Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2017 ini. Sebab, tidak ada pembebasan lahan di wilayah Gresik. ’’Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkab Gresik,’’ jelasnya kepada Jawa Pos.
Menurut dia, BBWS hanya menyiapkan anggaran untuk pembangunan fisik tanggul. Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah. Jika sudah ada pembebasan lahan, BBWS siap menganggarkan pembangunan fisik tanggul. ’’Ini seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya. Kami membangun tanggul di atas lahan yang dibebaskan pemkot,’’ kata Vincentius.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Gresik Tarso memastikan tahun ini sama sekali tidak ada anggaran pembelian lahan untuk tanggul Kali Lamong. Pembebasan lahan membutuhkan anggaran sangat besar. ’’Sehingga untuk pengadaan lahan saja, pemkab tidak mampu,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, jelas dia, pembebasan harus dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diatur dalam UU No 2/2012 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum. Pengadaan lahan lebih dari 5 hektar dilakukan BPN.
Nah, jumlah lahan yang dibutuhkan untuk tanggul Kali Lamong mencapai sekitar 242 hektar. ’’Peraturan tersebut sudah jelas. Pembebasan lahan dilakukan BPN. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat,’’ ucap mantan asisten III Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Gresik itu.
Kali lamong merupakan anak sungai Bengawan Solo. Sungai tersebut mengalir lintas daerah di Jawa Timur. Mulai Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Berdasar kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Kali Lamong bukanlah sungai produktif. Sumber air hanya tampungan luberan hujan. Sungai itu meluap pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Sebetulnya, upaya pembebasan lahan tanggul direncanakan Pemkab Gresik sejak 2010. Namun, rencana tersebut masih jalan di tempat. Penyebabnya, harga appraisal ditolak pemilik lahan. Warga meminta harga Rp 100 ribu, sedangkan appraisal hanya Rp 35 ribu per meter persegi.
Terkait dengan pembangunan tanggul Kali Lamong, Pemkab Gresik berkali-kali mengirim surat ke pusat. Terakhir Maret 2016. Kabag Pemerintahan Yusuf Anshori mengungkapkan, surat dikirim ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu berkaitan dengan permohonan survei pembebasan lahan (land acquisition) tanggul Kali Lamong. ’’Survei pusat tersebut bertujuan memetakan lahan untuk tanggul,’’ ujarnya. (mar/c23/roz/sep/JPG)

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
