Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 13.49 WIB

Lurah dan Camat Bakal Dinilai dengan Sistem Score Card

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menilai kinerja lurah dan camat melalui sistem score card. Seluruh program dan target yang sudah disusun harus segera dijalankan Maret mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari.

"Februari camat dan lurah melakukan perencanaan dan target yang akan dikerjakan, Maret sudah harus dilaksanakan," ujar dia, Selasa (14/2).

Menurut Premi, ada 16 indikator yang menjadi penilaian. Antara lain penataan hunian liar, PKL liar, titik parkir liar, sampah, saluran, taman, jalur dan RPTRA, Jalan, PJU, kasus DBD, penanganan masalah sosial, kepersetaan KJP, aset dan pengaduan masyarakat.

Dia menjelaskan, dalam perencanaan tersebut, tentunya melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, misalkan jalan rusak, berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga, parkir liar dengan Sudin Perhubungan dan sebagainya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan survei ke lapangan apakah benar atau tidak. "Setiap enam bulan akan dilakukan penilaian, jadi kami punya rapot 44 camat dan 267 lurah. Nanti rapot itu akan diserahkan ke BKD dan pak Gubernur," jelasnya.

Selain program itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan kenaikan dana operasional RT/RW ke DPRD DKI Jakarta. Terakhir kenaikan dana operasional RT/RW terjadi pada 2013 silam. Premi mengatakan, usulan kenaikan ini bermula dari silaturahmi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono kepada RT/RW. Kemudian usulan tersebut disampaikan kepada DPRD.

"Dari hasil pertemuan dengan RT/RW banyak masukan, salah satunya mengusulkan adanya kenaikan uang operasional penyelenggaraan tugas RT/RW. Itu yang kami sampaikan ke DPRD," kata Premi.

Usulan kenaikan yang disampaikan untuk RT dari semula Rp 975 ribu naik Rp 525 ribu, atau menjadi Rp 1,5 juta. Sementara untuk RW dari Rp 1,2 juta naik Rp 800 ribu menjadi Rp 2 juta. "Kami coba prediksikan nilai yang tepat untuk kenaikannya, nanti dibahas di Komisi A DPRD, kenaikannya berapa. Ini hanya usulan saja," ujarnya.

Premi menambahkan, dana operasional RT/RW ini terakhir mengalami kenaikan pada 2013 silam. Dana operasional saat ini dinilai kurang untuk berbagai kegiatan yang dilakukan oleh RT/RW. "Uang ini untuk biaya operasional, jadi bukan untuk RT/RW secara pribadi. Seperti misalnya ada kerja bakti kan butuh makanan ringan, diambil dari uang operasional ini," ucapnya.

Karena menggunakan anggaran dari APBD DKI, maka penggunaan dana operasional ini harus dipertanggungjawabkan. Pada 2017 anggaran untuk dana operasional RT mencapai Rp 356 miliar dan RW Rp 39 miliar. Total jumlah RT/RW di DKI mencapai 30.337. (wok/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore