Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 10.15 WIB

Saksi Pergoki Pemilih Mencoblos Dua Kali

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pelaksanan pencoblosan di Pilkada Aceh dan Pilkada Pidie diwarnai aksi pencoblosan dua kali oleh seorang pemilih. Beruntung aksi warga itu diketahui saksi. Akhirnya proses pencoblosan diulangi di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.


Kejadian itu terdapat di TPS Gampong Nien, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie. Seorang warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan pencoblosan di dua kertas suara.


Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Simpang Tiga, Samsuir, membenarkan kejadian tersebut. Samsuir menyebutkan, dari laporan yangditerima ada seorang warga dilihat oleh saksi mencoblos sebanyak dua kertas suara dalam sekali coblos.


Ketika ditanya oleh saksi warga itu mengaku mencoblos milik istrinya yang sedang sakit di rumah. Akibatnya saksi paslon Bupati Pidie nomor urut 2 dan Gubernur Aceh nomor urut 6, meminta pemilihan ulang di TPS tersebut.


"Iya, ada tiga orang laporan ke saya, sudah selesai. Pencoblosan double oleh satu orang. Alasannya punya istri, diwakili karena sakit, tapi sudah selesai masalahnya tadi di Polsek, proses perhitungan tetap lanjut," terang Samsuir seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Kamis (16/2)


Sementara itu, Wakapolres Pidie, Kompol Tirta Alam, mengatakan, kasus tersebut hanya miskomunikasi. Namun proses Pilkada tetap dilanjutkan. "Sudah dilakukan mediasi bersama di Mapolsek tadi," tandasnya. (zia/den/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore