Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 11.45 WIB

Tiga Daerah dengan Pelanggaran Pilkada Tertinggi 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menilai tingkat pelanggaran pilkada yang terjadi cukup tinggi. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 37 kasus pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada di Jawa Barat. 


"Sampai saat ini sudah ada 37 kasus pelaporan kecurangan pilkada yang terjadi," jelas Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia kepada wartawan, Rabu (15/2).


Dikatakannya, ke-37 laporan kasus pelanggaran pilkada tersebut terjadi di tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, yakni di Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi.


"Tetapi yang paling tinggi pelanggaranya itu ada di Bekasi," katanya. 


Dijelaskan, elanggaran pilkada dilakukan dalam berbagai bentuk, bahkan polanya relatif sama dengan jenis-jenis pelanggaran pemilu pada periode sebelumnya. 


Di antaranya netralitas PNS, politik uang, kampanye gelap, kampanye di tempat ibadah, dan pelanggaran pada alat peraga kampanye."Pelanggarannya cukup beragam," katanya. 


Namun demikian lanjut Yusuf, saat ini pelanggaran yang paling banyak ditangani yaitu politik uang dalam berbagai modus. 


Di antaranya dalam bentuk sembako seperti yang terjadi di Kota Tasikmalaya, pembagian uang secara langsung seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi, ada pula kampanye di luar jadwal.


"Di Cimahi juga ada laporan, oknum anggota kepolisian yang diduga menyebarkan bahan kampanye," katanya.


Mengacu pada peraturan baru, tegas dia, laporan pelanggaran langsung diterima bukan hanya oleh pengawas pemilu, tetapi juga oleh jaksa dan polisi. Kemudian langsung dilakukan gelar perkara.


"Jadi sangat cepat sekali, efektif selama 24 jam langsung diperjelas, apakah memenuhi tindak pidana atau tidak," pungkasnya.(bon/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore