Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 10.00 WIB

Hasil Pilkada Aceh Tunggu Pengumuman Resmi KIP

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Setelah dilakukannya pemungutan suara untuk pemilihan calon gubernur/wakil gubernur Aceh di Pilkada serentak pada 15 Februari 2017, namun hasilnya belum dapat dipastikan pasangan calon mana yang menang. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari penyelenggara.


“Kita mengimbau seluruh paslon dan tim pendukung serta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja KIP kabupaten/kota," kata Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Rabu (15/2) malam.


Basri menjelaskan, hingga saat ini semua penyelenggara Pilkada tengah bekerja dan menghitung jumlah peroleh suara masing-masing pasangan calon. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) gampong, kecamatan dan kabupaten/kota masing-masing.


"Saat ini teman-teman KIP kabupaten/kota sedang bekerja fokus untuk memeroses dan men-scan formulir C1 atau daftar rekapitulasi perhitungan suara yang sudah diselesaikan di tiap TPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI," sambungnya.


Dia menambahkan, sebelum memberikan laporan ke KPU RI, akan dilakukan dulu rekapitulasi gampong di setiap kabupaten/kota dan kemudian dilakukan penghitungan atau rekap di tingkat KIP kabupaten/kota. "Merekap surat suara terpakai, surat suara yang rusak, itu semuanya dihitung," sebutnya.


Setelah penghitungan di tingkat kabupaten/kota selesai nantinya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat KIP Aceh pada 25-27 Februari mendatang. (mag-68/mag-71/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore