Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 08.10 WIB

Bersumber Dari Lapas Kerobokan, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com  -  Polda Bali kembali  mengungkap kasus kasus penyalagunaan narkotika dengan  tersangka berinisial R, 36 dan AS,25 di Jalan Gunung Soputan depan Chicha Resto BanjarAbiantimbul Desa Abiantimbul, Denpasar Barat. Keduanya tinggal di rumah kos jalan Gunung Soputan Gang Dukuh Anyar Banjar Abiantimbul, Pemecutan Kelod Denpasar Barat. 


"Keduanya ditangkap pada Rabu (15/2) sekitar pukul 01.15 wita dan 01.45 wita, dengan barang bukti 9 paket plastik klip yang diduga narkotika sabu berat brutto 6,14 gram, 1 buah timbangan, 1 buah ATM, dan uang tunai Rp1,4 juta. Kedua tersangka sebagai pengedar narkotika  jenis sabu," jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja seperti ditulis Bali Express (Jawa Pos Group), Kamis (16/2).


Sedangkan Polresta Denpasar pada hari Selasa (14/2) sekitar pukul 22.30 wita juga telah mengamankan tiga orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial HWL, 26 dengan TKP di areal parkir Marlboro Indah Jalan Teuku Umar Barat No. 95 Banjar Batu Bolong, Padang Sambian Kelod. Denpasar Barat. 


Barang bukti yang disita berupa 1 paket sabu dan hp merek Samsung. Modusnya tersangka mengambil sabu di samping lantai ruko/tempelan yang di dapatkan dari orang berinisial Z (LP Kerobokan).


Tersangka lainnya berinisial STN, 36 ditangkap pada hari yang sama dengan HWL sekitar pukul 23.30 wita di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Angsana depan rumah no.1 Banjar Kelan Tuban, Kec. Kuta Badung dengasn barang bukti 1 paket sabu dan HP Nokia. 


Modusnya adalah menyimpan sabu pada genggaman tangan kanan. Barang bukti yang dibawanya tersebut diakuinya dari dari MT di LP Madiun.


Tersangka berikutnya adalah WM, 42 yang ditanggap di hari dan jam yang dengan HWl di areal parkir Marlboro Indah Jalan Teuku Umar Barat No.95 Banjar Batu Bolong, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat dengan barang bukti berupa 1paket sabu dan HP Nokia warna Hitam. Modus yang tersangka adalah mengambil tempelan satu paket sabu. (Afi/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore