
Ilustrasi
JawaPos.com – Pemerintah pusat memutuskan jika pelaksaan pilkada serentak 15 Februari 2017 merupakan hari libur nasional. Hal itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2017. Namun, Keppres tersebut disikapi beragam.
Khususnya di instansi swasta, karena tidak semua meliburkan karyawannya. Namun, pekerja yang tetap masuk sesuai instruksi perusahaan dihitung sebagai kerja lembur.
Hal tersebut tertuang dalam salah satu poin surat edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Nomor 560/73/Disnakerin, kepada perusahaan dan lembaga se Kabupaten Majalengka perihal hari pemungutan suara tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017.
Kepala Disnakerin Ahmad Suswanto menyebutkan, guna memberikan kesempatan seluas-luasnya warga Negara menggunakan hak pilih, dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Maka Rabu, 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Perusahaan harus memastikan pekerja yang memiliki hak pilih di daerah asalnya berpartisipasi dalam pilkada serentak. Jika sampai saat ini pekerja tersebut belum menjadi penduduk Kabupaten Majalengka, agar tetap melaksanakan hak pilihnya.
“Setiap perusahan yang pada 15 Februari 2017 mempunyai jadwal kerja harus mengatur waktu sedemikian rupa. Pada tanggal tersebut para pekerja yang bekerja dihitung kerja lembur serta diberikan hak-hak lain yang bisa diterima,” ujar Ahmad Suswanto.
Pengaturan pekerja yang memiliki hak pilih diperlukan, agar perusahaann tidak dianggap menghalangi para pekerja memberikan hak pilihnya. Jika terjadi, dianggap pelanggaran yang diancam hukuman pidana sesuai pasal 148 KUHP.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Industrial Sangap Sianturi menambahkan, sebagian besar pabrik atau perusahaan memilih meliburkan karyawan. Hal itu lantaran konsekuensi dari aturan yang mewajibkan pemberian upah kerja lembur.
Sehingga perusahaan yang karyawanya banyak dan tidak punya target produksi yang mesti dikejar lebih memilih meliburkan karyawannya. “Jadi, yang tida punya target produksi, mereka memilih meliburkan sebagian besar karyawan,” imbuhnya. (azs/yuz/JPG)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
