
Betonisasi di Jalan Kalianak
JawaPos.com – Sorotan terhadap kerusakan jalan nasional menuai respons dari pemerintah. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Selasa (14/2) menandatangani kontrak dengan dua perusahaan yang akan memperbaiki jalan-jalan rusak. Dua rekanan itu adalah PT Modern Makmur Mandiri dan PT Trijaya Cipta Makmur. Tahapan perbaikan berlangsung mulai Jumat (17/2).
Nanti dua rekanan tersebut menggarap dua proyek yang berbeda. PT Modern Makmur Mandiri mengerjakan jalan arteri barat hingga barat Surabaya. Di dalamya ada Jalan Kalianak, Jalan Legundi, Bunder, Gresik, dan Sidoarjo. Nilai kontrak perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 26 miliar. Sementara itu, PT Trijaya Cipta Makmur mengerjakan jalan Sadang–Gresik dan arteri tengah hingga timur Surabaya. Nilai kontraknya mencapai Rp 38 miliar.
Kepala Satuan Kerja Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo mengatakan, setelah penandatanganan selesai, semua tanggung jawab pengerjaan diserahkan kepada rekanan yang menggarap. Termasuk perbaikan jalan yang sebelumnya dilaksanakan secara swakelola dari dana transisi. Proyek itu nanti diteruskan dua kontraktor tersebut. ’’Mereka yang bertanggung jawab sesuai dengan wilayah yang ditetapkan,’’ ungkapnya.
Langkah selanjutnya adalah penggarapan jalan. Sebelumnya, Yudi berkoordinasi dengan pengusaha, polda, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim, Dishub Surabaya, dan warga di sekitar jalan yang akan diperbaiki. Koordinasi tersebut terkait dengan rencana pengerjaan dan dampak yang ditimbulkan. Maklum, karena arus lalu lintas di sana cukup padat, perbaikan jalan tersebut bisa memicu kemacetan.
Di Jalan Kalianak, misalnya. Ruas jalan akan dibagi menjadi empat lajur, pengerjaan dilaksanakan per lajur. Misalnya, tahap I dikerjakan di arah Surabaya–Gresik, lajur yang dibeton adalah sisi tengah. Di lajur tepi, kendaraan ringan bisa melintas. ’’Sedangkan kendaaran berat dialihkan ke jalur lain,’’ ujar Yudi.
Jalur lain yang dimaksud adalah Jalan Margomulyo ke arah Jalan Tanjung Sari, lalu diteruskan ke Jalan Dupak Rukun dan Jalan Demak. Jalur tersebut sudah disepakati pengusaha logistik dan transportasi ketika bertemu BBPJN. ’’Praktiknya kami mulai Jumat (17/2),’’ ungkapnya.
Bisa jadi, pengerjaan fisik tidak langsung dilaksanakan Jumat itu juga. Kontraktor akan mengawalinya dengan pengukuran dan survei. Tetapi, rekayasa sudah mulai diterapkan. Tujuannya, membiasakan pengguna jalan dengan jalur baru tersebut.
Yudi juga menambahkan, kontraktor juga bertanggung jawab terhadap jalan nasional yang berlubang. Mereka tidak hanya fokus pada jalan nasional yang rusak berat. Jalan lainnya yang masuk wilayah kerja kontraktor tersebut harus diperhatikan.
Misalnya, di Jalan Legundi ditemukan lubang besar di beberapa titik. Kontraktor yang menangani kerusakan di Kalianak wajib memperbaiki lubang tersebut. Sebab, Legundi masuk area wilayah yang disebut dalam kontrak. ''Mereka bekerja berdasarkan area bukan fokus pada kasus,'' katanya.
Termasuk penambalan yang sebelumnya dilaksanakan BBPJN VIII melalui dana transisi. Mulai hari, pekerjaan itu diserahkan ke kontraktor. Mereka yang bekerja melakukan tambal sulan di daerah yang sudah masuk penandaan. ''Kami sudah lepas tangan, pekerjaan kami serahkan ke pihak ketiga,'' ungkap Yudi.
Sebelumnya, Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) Jatim Mohammad Agus Dyah Muslim khawatir proses perbaikan jalan mengganggu kegiatan produksi perusahaan di sepanjang jalan itu. Dia mengingat saat perbaikan Jembatan Branjangan, Jalan Kalianak sering lumpuh. Pengangkutan dan pendistribusian barang terganggu. Tidak sedikit pengusaha yang merugi. Karena itu, dalam perbaikan jalan kali ini, dia berharap pengusaha dan kontraktor bisa bekerja beriringan. Perbaikan berlangsung, kegiatan usaha tetap berjalan.
Dalam perbaikan itu, konstruksi yang diterapkan sama dengan yang direncanakan. Yakni, betonisasi pada pergudangan 51 hingga 55. Panjangnya 200 meter dan lebar 14 meter. Sisanya, hanya dilakukan recycling atau pengerasan.
Kepala BBPJN VIII I Ketut Darmawahana menegaskan, pengerjaan akan dipantau secara berkala. Material di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. BBPJN VIII juga akan mengecek konstruksi setelah perbaikan tuntas. Misalnya, kemiringan dan ketebalan yang memengaruhi usia beton tersebut. ’’Kami ingin memberikan yang terbaik dan paling sempurna agar usia jalan bisa lebih lama,’’ ungkapnya.
Tuntasnya penandatanganan kontrak itu disambut baik oleh anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim. Selama ini pemerintah di daerah menerima keluhan dari masyarakat. Keluhan itu kini dijawab dengan perbaikan jalan di lapangan. ’’Harapannya, proses perbaikan itu tidak lama sehingga distribusi barang tidak terganggu lagi,’’ ungkap dia. (riq/c7/git/sep/JPG)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
