Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 01.09 WIB

Satu Pelaku Pengelola Arisan Fiktif Ditangkap, Korban Rugi Rp 1,84 Miliar

Janji Menggiurkan Arisan Bodong - Image

Janji Menggiurkan Arisan Bodong

JawaPos.com – Delapan orang menjadi korban arisan fiktif. Enam korban di antaranya merupakan warga Jalan Margodadi I. Sejak empat tahun lalu, mereka menyetor modal kepada Riskiyah alias Risma.


Pada 2013, Risma menawari beberapa orang untuk ikut arisan. Dia menjanjikan siapa saja yang menanam modal memperoleh keuntungan 10 persen setiap bulan. Risma bekerja sama dengan seseorang berinisial MU. Menurut pengakuannya, uang dari peserta arisan itu disetorkan kepada MU.


Namun, roda arisan yang digerakkan perempuan 30 tahun tersebut macet di tengah jalan. Uang para nasabah tidak pernah kembali. ’’Kerugian para korban mencapai Rp 1,84 miliar,’’ jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (14/2).


Mayoritas korban yang melapor berasal dari Jalan Margodadi I. Pada hari itu juga Jawa Pos mendatangi kampung tersebut untuk bertemu dengan para korban. Tetapi, kebanyakan tidak berada di rumah.


Jawa Pos hanya bisa menemui satu orang. Namanya Ninik. Dia juga tidak berani banyak berbicara seputar keikutsertaannya pada arisan tersebut. Namun, berdasar rilis polisi, Ninik menderita kerugian Rp 300 juta. ’’Saya takut sama anak saya. Ngapunten, Mas,’’ ucapnya.


Meski begitu, Ninik sempat bercerita soal Risma. Selama ini Risma memang pandai berbicara. Perempuan asal Bangkalan itu indekos di kampung tersebut. Dia mengajak warga ikut menanam modal. Para korban tergiur dengan keuntungan cepat dan tidak ribet. ’’Memang, bunganya sempat cair. Tapi, modal awal yang disetor itu nggak kembali,’’ ungkap perempuan yang membuka warung kopi dan makanan ringan di depan rumahnya tersebut.


Bukan hanya Ninik, anaknya juga ikut menyetor. Ketika bunga arisan mulai tersendat, para warga mengajukan protes. Mereka meminta uangnya dikembalikan, lantas berhenti dari program arisan tersebut. Tetapi, Risma tidak bisa mengembalikannya. Bahkan, saat diuber banyak orang, perempuan yang mempunyai seorang anak itu malah pindah kos. ’’Dia lari ke Dupak Rukun,’’ katanya.


Kesabaran warga akhirnya habis. Risma dilaporkan ke polisi. Dengan mengamankan beberapa lembar bukti setoran korban, korps seragam cokelat tersebut membekuknya. ’’Kami masih memburu seorang tersangka yang membawa uang itu,’’ jelas Bayu.


Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 tersebut menyatakan, MU memang ditengarai punya peran yang lebih besar. Sebab, ketika diperiksa penyidik, Risma mengaku hanya bertugas menarik uang. Pengelolaan uang berada di tangan MU. Risma sebenarnya tidak tahu program investasi yang dijalankan MU.


Risma sempat menikmati sebagian hasil kejahatan tersebut. Dia membeli sepeda motor baru dan emas seberat 35 gram. Polisi memperkirakan jumlah korban sebenarnya lebih banyak daripada yang telah melapor. Karena itu, mereka mempersilakan siapa pun yang merasa pernah diajak Risma menanam modal untuk melapor.



Polisi juga mengimbau masyarakat tidak tergoda dengan iming-iming investasi. Apalagi semacam arisan yang tidak memiliki produk untuk dijual. Sebab, uang yang ditanam sebenarnya hanya diputar antarpeserta yang satu dengan yang lain. Makin banyak yang menanam modal, bakal banyak pula uang yang berputar. Sebaliknya, makin sedikit nasabah baru yang ikut, penanam modal lawas sangat mungkin menderita kerugian. (did/c14/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore