Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 23.31 WIB

Simpan Sabu di Kosan, Wanita Ini Malah Ngaku Jadi Tumbal

Siada (40) diamankan aparat Polresta Samarinda dari kamar kosnya. - Image

Siada (40) diamankan aparat Polresta Samarinda dari kamar kosnya.

JawaPos.com - Saidah (40) terkejut melihat petugas kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda tiba-tiba meringsek masuk ke dalam kamar kost Jalan Pattimura Gang 12 Samarinda Seberang. Ketika itu dia tengah beristirahat.


Ternyata petugas sedang memeriksa kamar kost tersebut dan mencari sabu yang disimpan oleh Saidah. Dengan tetap tenang Saidah sempat berdalih tidak mengetahui tentang barang yang sedang dicari para petugas, senin (13/2) Pukul 16.00 Wita.


Namun petugas tak langsung percaya dengan perkataan saidah dan terus melakukan penggeledahan. Sabu akhirnya ditemukan petugas yang disembunyikan Saidah di dalam bungkus makanan ringan. Dari penemuan tersebut, Saidah kembali mengelak bahwa sabu tersebut adalah miliknya.


“Itu milik temen saya yang datang saat saya tiduran. Saya tidak tau apa isinya, malah ditangkap,” dalih Saidah.


Saidah berdalih bahwa dirinya dijadikan korban saja, sebab saat rekannya itu baru saja pergi barulah petugas datang. ”Saya jadi tumbal kalau begini, Jika tidak polisi seharusnya juga menangkap rekan saya itu,” tambahnya.


Kendati demikian wanita berperawakan tomboi berdomisili di Jalan Mas Penghulu Gang Cendana Kecamatan Samarinda Sebrang jalan ini tak mengelak jika ia memang pengguna sabu, dan turut menjualkan sabu itu, dengan upah setiap poket senilai Rp 50 ribu.


"Ini baru dua kali saya jualkan, saya bantu jualkan saja. Kalau make memang iya, tapi seharusnya tidak saya saja yang ditangkap, ini pasti tukar kepala," ucapnya kesal di hadapan anggota polisi.


Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Santoso menjelaskan, penangkapan Saidah merupakan informasi yang diberikan warga adanya aktifitas yang mencurigakn di dalam kamar kost tersebut.”Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar informasi tersebut, barulah kita lakukan penggeledehan,” tutur Edi.


Dia menambahkan dari kamar kost tersebut petugas mendapati dari tangan Saidah petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 1,10 gram dengan nilai Rp1,4 juta. Selain pemakai  Saida juga sebagai perantara atau kurir dengan imbalan Rp50 ribu setiap pembelian. Dan untuk keterangan bahwa dirinya merasa di jebak tidak akan mengganggu proses hukum.


"Tentu anggota masih memeriksa yang bersangkutan, dan akan kita kembangkan lagi hingga ke bandarnya, maupun yang suplai narkoba ke pelaku," pungkasnya. (kis/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore