
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan indikasi dugaan kecurangan pilkada yang melibatkan oknum polisi.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang adanya dugaan kecurangan pada pilkada di Kota Cimahi.
Oknum anggota polisi yang dimaksud adalah pengawal pribadi dari pasangan calon Nomor urut 3 yaitu Ajay-Ngatiana.
"Jadi ada laporan ada yang menyebarkan alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang, kan ga boleh dalam masa tenang itu tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun. Pelakunya 2 orang satu masyarakat dan satu lagi diduga anggota polisi dia pengawal pribadi paslon nomor 3 ajay-ngatiana," jelas Yusuf kepada wartawan, Rabu (15/2).
Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini petugas sentra gakumdu yang melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan bawaslu sedang membahas hal tersebut.
"Sekarang sedang digelar perkara, sedang dikaji apa memenuhi unsur pasal pelanggaran pasal 71, bahwa salah satunya anggota tni polri tidak boleh membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain," katanya.
Pada dasarnya, lanjut Yusuf, TNI Polri harus bisa menjaga netralitas dan tidak mendukung dan merugikan salah satu pasangan calon.
"PNS, TNI, dan Polri harus menjaga netralitasnya. Kalau menyebarkan bahan kampanye dia berarti memenuhi unsur tindakan yang menguntungkan paslon yang disebarkan dan merugikan paslon lain. Sekarang lagi dikaji di gakumdu, jaksa pojaki dan bawaslu sedang gelar perkara pemenuhan pasal itu. Nanti dilihat hasilnya," katanya.
Penanganan kasus tersebut, lanjutnya, kini tengah diselidiki sentra gakumdu, hal itu seiring dengan perubahan model aturan penangan pelanggaran pilkada.
"Yang tangani sentra gakumdu, sekarang ada perubahan model. Kalau dulu orang lapor ke pengawas pemilu sekarang itu, model baru sesuai dengan peraturan bersama kapolri jaksa ahgung dan bawaslu pusat. Setiap pelanggaran pilkada itu langsung diterima petugas sentra gakumdu. Jadi ketiga penegak hukum itu, langsung melakukan gelar perkara. Jadi sekarang ini langsung," katanya.(bon/rmol/mam/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
