Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 20.13 WIB

Operasi Tumpas Semeru Ringkus 32 Maniak Narkoba

MANIAK NARKOBA: Para tersangka kasus narkoba hasil tangkapan jajaran polsek dan Satreskoba Polres Gresik ditunjukkan bersama barang bukti kemarin - Image

MANIAK NARKOBA: Para tersangka kasus narkoba hasil tangkapan jajaran polsek dan Satreskoba Polres Gresik ditunjukkan bersama barang bukti kemarin

JawaPos.com – Tidak ada tempat dugem saja, peredaran narkoba di Kota Pudak terus meningkat. Operasi Tumpas Semeru 2017 berhasil menangkap 32 tersangka maniak narkoba beserta barang buktinya.


Operasi hanya 13 hari. Berlangsung mulai 1 hingga 13 Februari. Satuan reserse narkoba (satreskoba) dan jajaran polsek se-Polres Gresik menangkap 32 maniak narkoba. Mulai pengedar hingga pemakai.


Terjadi peningkatan berlipat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2016, aparat menangkap 16 orang. Fenomena itu sangat mengkhawatirkan. ’’Mari bersama-sama tumpas narkoba di Gresik,’’ ajak Kapolres AKBP Boro Windu Danandito di Mapolres Gresik, Selasa (13/2). Kapolres didampingi para Kasat, Kanit, dan Kapolsek.


Puluhan tersangka penikmat barang haram itu merupakan warga Kota Pudak. ’’Tapi, narkobanya berasal dari Madura dan Surabaya,’’ kata Boro. Salah satu yang menarik adalah keterlibatan penjaga kapal di perairan Gresik.



Tersangka itu bernama Slamet, 40. Dia dibekuk Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Gresik yang berpatroli pada Minggu malam (12/2) karena membawa narkoba. ’’Perkara yang ditangani Polair ini salah satu kasus menonjol,’’ tegas mantan Kapolres Mojokerto itu. (yad/c5/roz/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore