Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 17.56 WIB

Bamsoet: Antasari Azhar Harus Buktikan Omongannya soal SBY, kalau Tidak...

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo - Image

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo ikut menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar soal kasus yang pernah menyeretnya ke penjara. Menurut Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo-, bila di masa lampau ada pembengkokan hukum, maka sepatutnya di masa sekarang penegak hukum meluruskannya. 


"Penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2).


Dia mengatakan, bila Antasari berani bersuara, sudah sepatutnya juga dia membuktikan ucapannya itu. Apalagi dengan mengaku dikriminalisasi. "Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan itu berdasarkan bukti yang ada. Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada, Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut," sambungnya.


Politikus dari Partai Golkar ini juga menambahkan, apa yang terjadi antara Antasari dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menjadi perang terbuka antartokoh elite. "Antasari harus membuktikan dengan bukti yang dia punya, kalau tak terbukti ya SBY bisa gugat balik," tukasnya.


Diketahui, kemarin sehari sebelum pencoblosan Pilkada serentak 2017, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar buka suara soal kasus pembunuhan Nasrduin Zulkarnaen. Antasari menyebut bahwa mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono adalah dalang kriminalisasi terhadap dia.


Sontak hal ini langsung mendapat tanggapan SBY bahwa yang dilakukan Antasari adalah untuk menjatuhkan dia dan suara anaknya di Pilgub DKI Jakarta 2017. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore