Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 14.12 WIB

SBY: Tolong Bapak-bapak Para Pendekar Kebenaran

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

JawaPos.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah, telah menyuruh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari Azhar pada saat menjadi Ketua KPK. Ya, Selasa (14/4) mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Isinya dia pernah didatangi Hary Tanoe yang mengaku utusan dari SBY dan memintanya untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan.



"Tidak ada niat tidak ada pikiran dan tidak tindakan saya untuk melakukan tindakan yang seolah-olah mengorbankan Antasari," ujar SBY dikediamannya jalan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2).



SBY juga mengaku tidak pernah menggunakan kekuasaanya untuk mengintervensi penegak hukum ataupun kepentingan politiknya. Oleh sebab itu Ketua Umum Partai Demokrat tersebut meminta agar aparat penengak hukum bisa membuka kembali kasus Antasari Azhar sehingga bisa terang benderang. "Berharap ungkap semua fakta data dan kebenaran dengan gamblang," katanya.



Menurutnya, orang-orang yang pernah menangani kasus Antasari masih ada, mulai dari penyelidik, penyidik kepolisian masih ada mantan Kapolri, jajaran Kejaksaan Agung, majelis hakim. Sehingga jika dibuka kembali keterangan mereka masih bisa dibutuhkan.



"Tolong bapak-bapak para pendekar kebenaran dan keadilan ceritakan kebenaran apa adanya jangan takut, tidak tergoda dengan iming-iming jabatan uang," pungkasnya.




Sebelumnya diberitakan, Antasari menyebut bahwa SBY mengetahui persis kasus yang menjeratnya. Karenanya dia meminta SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore