
Ilustrasi
JawaPos.com - Jajaran Polda Kalteng menangkap oknum Staf Kelurahan Pahandut yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia bernama Fedrik Ertanto. Penangkapan Fedrik oleh Ditreskoba Polda Kalteng atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,24 gram.
Warga Jalan dr Murdjani yang bergelar Sarjana Hukum (SH) itu ditangkap di samping rumahnya, Kamis (2/2) lalu. Barang haram itu berada di dalam penguasaannya. Pelaku sudah menjadi target operasi lama.
“Kita geledah tubuhnya. Ada kita temukan itu (sabu, red). Pelaku target kita lama. Saat itu dia hendak melakukan transaksi dengan calon pembeli,” ujar Kasubdit III Dirreskoba Polda Kalteng AKBP Sahat Tua dkutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Rabu (15/2).
Hasil pemeriksaan, selama ini abdi negara ini tidak hanya menjadi pengguna, namun juga pengedar. Terkait siapa-siapa para pelanggannya, masih disimpan untuk pengembangan lebih lanjut. Apakah ada rekan kerja yang menjadi pelanggannya, penyidik masih menutup rapat-rapat. “Kalau pelanggannya itu (rekan kerja, red) masih kita dalami,” katanya.
Hasil pengembangan, ada muncul nama pelaku lainnya yang juga ditangkap, yaitu Mawardi. Lokasi penangkapan tak jauh dari rumah Fedrik. Ada delapan paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan. Awalnya tidak mengaku, setelah dipertemukan dengan Fedrik, baru mengakui jika selama ini saling bekerja sama di bisnis gelap narkoba.
“Kedua pelaku ini memang dalam satu jaringan dan bekerja selama bertahun-tahun. Sedangkan siapa pelangganya, kedua pelaku masih bungkam,” sebut Sahat.
Terpisah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut. Walaupun pihaknya belum mendapatkan laporan resminya, setelah melakukan konfirmasi kepada lurah langsung. Memang benar adanya oknum stafnya diamankan Polda Kalteng akibat narkoba. Tentunya saat ini sudah meminta kepada lurah agar segera membuat laporan secara tertulis sehingga bisa segera dilakukan tindaklanjutnya.
“Kami baru mendapatkan informasi ini dari kawan-kawan pers, tetapi sudah dibenarkan oleh Lurah Pahandut dan memang benar adanya. Kami akan proses dan tindak lanjut terhadap oknum tersebut,”pungkasnya. (son/kam/ram/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
