Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 05.35 WIB

Satpol PP Ungkap Prostitusi Anak Bawah Umur, Transaksinya di Medsos

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, membenarkan bahwa prostitusi di wilayahnya melibatkan anak di bawah umur. Mereka mengaku sudah mengendus praktik yang sudah terorganisir tersebut. Hal ini terungkap pada rapat koordinasi penanganan tempat hiburan malam, lokalisasi, prostitusi, hingga peredaran minuman keras di DPRD Kotim.


”Yang teroganisir sudah kami deteksi, memang ada juga sesama teman. Dan betul organisasi itu ada dikendalikan oleh satu orang. Bahkan kami menemukan ada anak 15 tahun,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kotim Punding dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Selasa (14/2).


Menurut dia, potret buram generasi muda itu terjadi saat pulang sekolah. Mereka biasanya berlindung di balik jam pelajaran sekolah sedang berlangsung. Transaksi dilakukan via jejaring sosial. ”Praktik itu terjadi setelah pulang sekolah. Dan alasannya ada jam tambahan dari sekolah,” kata dia.


Untuk persoalan itu, Satpol PP mengaku masih terbatas wewenangnya dalam penindakan dan pengusutan. Sebab mereka belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). ”Kami terkendala karena ini berkitan dengan PPNS. Selama ini kita memang lemah karena saat ditemukan itu kita satpol pp tidak bisa memenjarakan orang,” ujarnya.


Diketahui, DPRD Kotim mengundang semua pihak terkait mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemkab Kotim, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kotim. Rapat koordinasi itu digelar dalam rangka menyikapi fenomena prostitusi, peredaran miras, hingga rencana penutupan lokalisasi dan THM.


Amrulah Hadi, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotim, mengakui lemahnya pengawasan dan peran aktif pemerintah dalam memberantas persoalan sosial di masyarakat. ”Kekurangan kita ini pada pengawasan,” kata dia.


Pihaknya mengaku kian prihatin dengan terkuaknya praktik prostitusi yang melibatkan remaja di Kotim yang diwartakan media massa Radar Sampit. Dia menyoroti minimnya pengawasan yang mengakibatkan pelaku prostitusi leluasa bergerak. ”Penekanan kita itu di pengawasan THM, karaoke, dan lokalisasi,” kata dia. 


Dia juga memandang persoalan sosial saat ini tidak lepas dari bebasnya penggunaan media sosial. Padahal sekolah di Kotim sudah cukup baik dan ketat dalam pengawasan penggunaan handphone bagi anak didik. Namun, sepulang sekolah anak tersebut tidak terkontrol lagi menggunakan alat komunikasi.


Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kotim, Heriyanto, menjelaskan bahwa penutupan lokalisasi adalah harga mati. Saat ini pemerintah daerah tengah berangsur-angsur menutup sedikitnya tiga titik lokalisasi di Kotim. Mulai dari Pal 12, di Tangar, dan di Parenggean. ”Kotim sudah memiliki rencana penutupan lokalisasi, dan soal anggaran sudah dibicarakan dengan Komisi III DPRD Kotim,” kata dia.


Dia memerinci, PSK di lokalisasi Pal 12 ada 193 orang. Di Desa Tangar ada 50 PSK, dan di Parenggean ada 36 PSK.


Sementara itu, rapat koordinasi kemarin menghasilkan tiga poin penting berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkab Kotim dalam waktu dekat. Rekomendasi itu di antaranya adalah membentuk tim terpadu menertibkan prostitusi, semua pihak meminta pemda dan penegak hukum menutup lokalisasi sesuai aturan. Ketiga  penegak hukum dan pemda menertibkan THM yang tidak sesuai dengan perizinannya. (ang/dwi/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore