
Ilustrasi
JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus mengusut perkara dugaan penyebaran konten pornografi di situs Baladacintarizieq.com.
Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus itu telah dikirimkan ke Kejaksaan. Artinya, perkara itu telah naik sidik dan kini tengah dicari siapa tersangkanya. "Sudah seminggu lalu dikirim (SPDP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/2).
Perkara itu diketahui menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab. Karena di dalam situs itu, isinya adalah percakapan dua orang itu serta foto syur dari Firza.
Menurut Argo, di SPDP, penyidik hanya memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penyidik telah memulai proses penyidikan kasus tersebut."Dalam SPDP tersebut juga hanya menyebutkan peristiwa pidana yang disidik oleh penyidik,"pungkasnya.(elf/JPG)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
