Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 04.09 WIB

Kasus Penyebaran Pornografi "baladacintarizieq" Naik Jadi Sidik

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - Image

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus mengusut perkara dugaan penyebaran pornografi di situs Baladacintarizieq.com. Di perkara itu, penyidik dari Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum mendapatkan tersangka.


Namun demikian, penyidik telah menerbitka Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan dikirimkan ke Kejaksaan. Artinya, perkara itu sudah naik sidik dan kini tengah dicari siapa tersangkanya.


"Sudah seminggu lalu dikirim (SPDP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/2).


Perkara itu diketahui menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab. Di dalam situs itu ada percakapan dua orang itu serta foto syur dari Firza.


Menurutnya Argo, di SPDP penyidik hanya memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penyidik telah memulai proses penyidikan kasus tersebut. Dalam SPDP tersebut juga hanya menyebutkan peristiwa pidana yang disidik oleh penyidik. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore