
Perusahaan yang Tak Liburkan Karyawan saat Pencoblosan Digerebek
JawaPos.com – Petugas gabungan Panwaslu, KPU dan Polres Kota Serang menggrebek perusahaan PT Sayap Mas Utama di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Perusahaan tersebut diduga tak meliburkan para pegawainya saat pencoblosan Pilkada Provinsi Banten, 15 Februari besok.
Sekitar pukul 15.30 WIB para petugas gabungan langsung mendatangi lokasi perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki 200 pegawai benar mentaati aturan keputusan SK Presiden RI no tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pada pilgub dan wagub, Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2017 sebagai hari libur nasional.
Setiba di lokasi para pimpinan perusahaan tak ada di kantornya. Sementara surat keputusan presiden belum terpasang di kantor tersebut. Namun, petugas gabungan dari Panwaslu, KPU dan Polres Serang langsung meminta para pegawai perusahaan untuk menempelkan surat Keputusan Presiden di Jendela kantor keamanan perusahaan.
Kurang lebih 15 menit, akhirnya pihak perusahaan melalui perwakilan dari ketua SPSI Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Ahmad Fauzi memberikan keterangan pada para petugas gabungan dari Panwaslu, KPU, Polres Serang terkait adanya laporan tentang perusahaan yang tak mengindahkan aturan pemerintah.
Melalui audiensi, pihaknya membantah bahwa perusahaan yang bergerak di bidang reteller tersebut tak meliburkan pegawainya. Sebenarnya, kata dia, pihaknya sudah sampaikan pada para pegawai bahwa besok libur kerja.
"Hanya saja kami menyampaikan secara lisan dan bukan tertulis. Karena kesibukan para pimpinan jadi kami baru saja memberitahukan pengumuman dan surat edaranya. Dan perusahaan ini sebelum-sebelumnya juga libur,” kata Ahmad usai audiensi, Selasa (14/2).
Sementara itu Rohman anggota Panwaslu Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya bersama KPU dan Kepolisian akan menindak tegas bagi perusahaan yang tetap bandel melanggar aturan pemerintah.
“Intinya kami siap berpatroli untuk terus memantau dan siap menindak laporan dari warga terkait adanya dugaan perusahaan-perusahaan yang tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait libur nasional pada pilgub besok. Dan kejadian ini merupakan bentuk pencegahan agar besok semua perusahaan di Kota Serang untuk meliburkan pegawainya,” ujarnya. (adef/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
