
Edhie Baskoro Yudhoyono
JawaPos.com - Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar membuat kubu Cikeas meradang. Tudingan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang kriminalisasi Antasari, memicu kemarahan anak presiden keenam Indonesia itu.
Edhie Baskoro Yudhoyono, putra kedua SBY bereaksi keras terhadap tudingan Antasari. Menurut Ibas, sapaan Edhie, pengakuan Antasari sangat tidak berkelas dan fitnah yang keji.
"Kampungan, Sangat tidak berkelas Fitnah keji Antasari kepada @SBYudhoyono. Busuk! Sangat terbaca segala motif penzoliman ini #AAGateFitnah," tulis Ibas melalui akun twitternya, Selasa (14/2).
"Wahai Rakyatku & Saudara"ku. Janganlah kita larut dlm Demokrasi yg Menyesatkan (Fitnah). Masih bnyk cara yg lebih Ksatria menuju satu tujuan," cuitnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Antasari akhirnya buka-bukaan terkait kasus pembunuhan yang membuatnya menghuni hotel prodeo selama 18 tahun.
Dia menuding SBY sebagai inisiator usaha dirinya dikriminalisasi. Bahkan, sempat nama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo turut disebut sebagai corong SBY agar Antasari tak menahan Aulia Pohan. (uya/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
