
Kejari Pandeglang memusnahkan uang palsu dengan ccara dibakar
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan 2.668 lembar uang palsu (upal) senilai Rp 2 triliun. Uang palsu tersebut pecahan negara Kamboja, Miyanmar, Vietnam, Yugoslavia Eritrea, dolar AS, dan Mongolia. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Pandeglang, Senin (13/2).
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Fauzul mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 04/Pid/Sus/2016/PN.Pdg tertanggal 16 Maret 2016, memerintahkan agar barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang selama 2016 untuk dimusnahkan.
“Ada beberapa hasil kejahatan yang kita musnahkan, seperti narkotika, uang palsu, dan obat-obatan lain yang dilarang peredarannya,” kata Fauzul kepada Radar Banten (Jawa Pos Group).
Untuk upal yang dimusnahkan terdiri atas mata uang Indonesia pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2.233 lembar, upal dolar AS pecahan 100.000 sebanyak 1.331 lembar, dan upal dari berbagai negara lain sebanyak 2.688 lembar. “Untuk jumlah uang palsu jika nominalnya menjadi rupiah, semuanya lebih dari Rp2 triliun,” katanya.
Selain uang palsu, Kejari Pandeglang memusnahkan 225,98 gram ganja siap pakai dan 13,75 gram sabu. Salain itu, untuk barang bukti lain yang dimusnahkan adalah produk kapsul sebanyak 22.287 butir, botol plastik bening sebanyak 16 boks, tutup botol sebagai merek sebanyak 12 pak, dan kemasan skunder garlic oil sebanyak 14 dus.
Lainnya, habatusauda superbesar dan kecil sebanyak 178 botol, akar sengkudu, lempuyang, manggis, dan temu putih sebanyak tiga tas, cangkang kapsul oranye sebanyak 4.560 butir, serta kemasan skunder sebanyak 10 toples. “Semuanya dari kasus dua tahun terakhir. Total pelaku yang berhasil diamankan lebih dari seratus orang, salah satu di antaranya adalah Ade Mulyasa alias Menir,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Pandeglang Wahjudi Djoko Trijono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja aparat penegak hukum. “Mudah-mudahan dengan banyaknya pelaku yang kita amankan serta semua barang bukti hasil kejahatan kita musnahkan, tidak ada lagi yang berani melakukan kejahatan,” katanya. (adib/yuz/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
