
Kejari Pandeglang memusnahkan uang palsu dengan ccara dibakar
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan 2.668 lembar uang palsu (upal) senilai Rp 2 triliun. Uang palsu tersebut pecahan negara Kamboja, Miyanmar, Vietnam, Yugoslavia Eritrea, dolar AS, dan Mongolia. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Pandeglang, Senin (13/2).
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Fauzul mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 04/Pid/Sus/2016/PN.Pdg tertanggal 16 Maret 2016, memerintahkan agar barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang selama 2016 untuk dimusnahkan.
“Ada beberapa hasil kejahatan yang kita musnahkan, seperti narkotika, uang palsu, dan obat-obatan lain yang dilarang peredarannya,” kata Fauzul kepada Radar Banten (Jawa Pos Group).
Untuk upal yang dimusnahkan terdiri atas mata uang Indonesia pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2.233 lembar, upal dolar AS pecahan 100.000 sebanyak 1.331 lembar, dan upal dari berbagai negara lain sebanyak 2.688 lembar. “Untuk jumlah uang palsu jika nominalnya menjadi rupiah, semuanya lebih dari Rp2 triliun,” katanya.
Selain uang palsu, Kejari Pandeglang memusnahkan 225,98 gram ganja siap pakai dan 13,75 gram sabu. Salain itu, untuk barang bukti lain yang dimusnahkan adalah produk kapsul sebanyak 22.287 butir, botol plastik bening sebanyak 16 boks, tutup botol sebagai merek sebanyak 12 pak, dan kemasan skunder garlic oil sebanyak 14 dus.
Lainnya, habatusauda superbesar dan kecil sebanyak 178 botol, akar sengkudu, lempuyang, manggis, dan temu putih sebanyak tiga tas, cangkang kapsul oranye sebanyak 4.560 butir, serta kemasan skunder sebanyak 10 toples. “Semuanya dari kasus dua tahun terakhir. Total pelaku yang berhasil diamankan lebih dari seratus orang, salah satu di antaranya adalah Ade Mulyasa alias Menir,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Pandeglang Wahjudi Djoko Trijono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja aparat penegak hukum. “Mudah-mudahan dengan banyaknya pelaku yang kita amankan serta semua barang bukti hasil kejahatan kita musnahkan, tidak ada lagi yang berani melakukan kejahatan,” katanya. (adib/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
