Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 02.51 WIB

Mohon Maaf! Ratu Atut Tak Bisa Ikut Nyoblos Anaknya

Ratu Atut Chosiyah - Image

Ratu Atut Chosiyah

JawaPos.com – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dipastikan tidak bisa ikut serta dalam pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang diselenggarakan besok (15/2). Alasannya, saat ini Atut tengah mendekam di tahanan.

Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Syaeful Bahri saat konferensi pers setelah Ekspose Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 di media center KPU Provinsi Banten, Selasa (14/2).

“Bagi warga Banten yang mendekam di lapas atau rutan di luar daerah Banten maka mohon maaf tidak bisa ikut pemungutan suara, masa kita pergi jauh hanya untuk anterin satu surat,” ujarnya.

Dengan seperti itu, Atut sudah dipastikan tidak bisa mendukung anaknya, Andika Hazrumy yang saat ini tengah ikut bertarung di Pilgub tahun ini sebagai Calon Wakil Gubernur Banten mendampingi Wahidin Halim.

Untuk diketahui Atut saat ini tengah menjalani hukuman kurungan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan perkara pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak karena dua alasan.

Sedangkan Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan tengah menjalani hukman di Lapas Sukamiskin, Bandung. (bayu/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore