
Ilustrasi
JawaPos.com- Polda Jatim kini menangani tiga polisi mokong. Yakni, staf Bagsumda Polres Mojokerto Aiptu Sugeng Irianto, anggota Sabhara Polres Jombang Aiptu Suryadi, dan anggota Sabhara Polsek Kediri Kota Aiptu Dwi Putro Didik. Ketiganya ditangkap saat hendak berpesta sabu-sabu (SS).
Penangkapan tiga anggota kepolisian tersebut berawal dari dibekuknya Sugeng pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 00.00. Dia ditangkap saat membawa dua paket SS seberat 0,7 gram. Sugeng kemudian dikeler tim Satnarkoba Polres Kediri menuju rumahnya. ”Polisi masih curiga ada yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Ternyata benar, pada saat bersamaan, datang Suryadi. Dia mengaku hendak pergi ke rumah Sugeng. Setelah diinterogasi, dia langsung ditangkap. ”Mereka ini ternyata janjian hendak pesta sabu,” lanjut Barung.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah kosong di sebelah rumah Sugeng. Nah, ternyata di dalam rumah tersebut sudah ada Dwi Putro Didik, anggota Sabhara Polsek Kediri Kota. Dwi tidak sendirian. Dia ditemani dua perempuan pemandu karaoke (purel). Selain itu, polisi menemukan barang bukti seperangkat alat isap SS. ”Mereka ini sudah siap pesta sabu,” lanjut pria dari Kalimantan Timur tersebut.
Tiga polisi mbeling itu kemudian dibawa ke Mapolres Kediri. Mereka diperiksa dan dites urine. Hasilnya, urine Sugeng, Suryadi, serta Dwi positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. ”Berdasar bukti awal, mereka terbukti mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu, Red),” jelasnya.
Saat ini tim gabungan dari kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Tim itu terdiri atas Provos Polres Kediri, Kasi Propam Polres Mojokerto, Kasi Propam Polres Jombang, dan Kasi Propam Polres Kediri Kota. Tim tersebut akan disupervisi langsung oleh tim akreditor dari Bid Propam Polda Jatim. ”Proses hukum terhadap para terduga akan diserahkan kepada masing-masing atasan yang berhak menghukum (ankum, Red),” terang dia.
Barung juga menegaskan bahwa penangkapan itu sekaligus bukti bahwa Polda Jatim tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak. Selain itu, pihaknya akan transparan dalam penanganan. ”Oknum yang terjerat ini tidak akan ditutup-tutupi,” bebernya.
Perwira dengan tiga melati di pundak tersebut menegaskan bahwa pelanggaran ketiganya sangat berat. Karena itu, pihaknya akan memproses mereka dengan sungguh-sungguh, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik. Pihaknya akan memproses secara pidana dulu. ”Setelah itu, baru bisa diambil langkah sanksi disiplin dan kode etik,” imbuhnya.
Jika pengadilan memutuskan hukuman lebih dari empat tahun penjara, kemungkinan terburuknya adalah ketiganya dikeluarkan dari keanggotaan. ”Nanti kita tunggu saja, pasti kami hukum,” tegas dia. (aji/c11/ano)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
