
CEK LAYANAN: Bupati Sambari Halim Radianto memantau aktivitas layanan perizinan Senin (13/2) di kantor DPM-PTSP.
JawaPos.com – Masih ruwet saat mengurus izin? Problem klasik itu kembali menjadi atensi Bupati Sambari Halim Radianto. Orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut melakukan inspeksi ke dinas penanaman modal-pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP) Senin (13/2). Tujuannya, mengecek sistem baru.
Sistem anyar itu berupa penetapan batas waktu penyelesaian berbagai jenis perizinan. Penerbitan izin harus selesai maksimal 10 hari setelah seluruh syarat terpenuhi. Saat inspeksi Sambari mengawasi jalannya layanan pembuatan izin. ’’Kita pantau berkala. Saya ingin program ini benar-benar jalan,’’ katanya.
Dalam sistem baru itu, bupati menetapkan perbedaan batas maksimal waktu penyelesaian untuk berbagai jenis izin. Izin pemanfaatan ruang (IPR), misalnya. Izin itu harus terbit lima hari setelah seluruh syarat dilengkapi pemohon. Adapun izin blockplant harus selesai maksimal tujuh hari.
Lalu, penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) wajib tuntas paling lambat 10 hari setelah seluruh syarat terpenuhi. Jika tidak selesai, dinas penanaman modal diwajibkan menerbitkan surat keterangan bahwa IMB dalam proses. Dengan begitu, pemohon bisa langsung beraktivitas meski IMB belum selesai. Yang penting, syarat sudah lengkap. ’’Jika ternyata tidak selesai, pemohon bisa melayangkan pengaduan,’’ tuturnya.
Bagaimana jika ada syarat yang belum terpenuhi? Sambari juga sudah menyiapkan regulasi. DPM-PTSP harus menerbitkan surat keterangan perihal syarat apa saja yang harus dipenuhi. ’’Sehingga ada kepastian,’’ ungkapnya.
Selain itu, dia membuat regulasi soal perantara pemohon izin. Seluruh pemohon yang mewakilkan pengurusan izin harus memberikan surat kuasa kepada yang ditunjuk. ’’Sehingga tidak liar seperti selama ini,’’ tuturnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gresik Djoko Sulistyo Hadi menegaskan, pengawasan terhadap perbaikan layanan perizinan dilangsungkan secara berkala. ’’Selain itu, ada evaluasi terkait pelaksanaan aturan ini,’’ jelasnya. (ris/c15/roz/sep/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
