Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 00.38 WIB

Demi Nama Baik, Antasari Minta Polri Usut Tuntas Laporannya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat mendatangi Bareskrim Polri. - Image

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat mendatangi Bareskrim Polri.

JawaPos.com - Antasari Azhar merasa sangat terpukul atas kriminalisasi yang dianggap dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadapnya. Karena akibat perbuatan keji itu, Antasari kehilangan segalanya yang dimilikinya.


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerangkan, saat ini adalah ending dari perjalanan panjang dia selama ditahan delapan tahun. "Hari ini saya bersama Pak Andi Syamsudin melaporkan ke Bareskrim apa yang kami rasakan selama delapan tahun," terang Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).


Dengan pelaporan hari ini, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) itu meminta Bareskrim Polri bertindak cepat agar semuanya terang-benderang.


Dia berharap, kasus yang dilaporkannya ini tak seperti di Polda Metro Jaya. Yang mana laporannya soal kasus SMS gelap sejak 2011, tapi hingga 2017 belum juga tuntas.


Dia meminta siapa yang membuat rekayasa kasus itu agar segera diusut secara hukum. "Waktu tanggal 4 Mei 2009 saya ditahan tahu kan? Pada saat itu, alat bukti saya apa? SMS? Sudah tahu kapan SMS itu dibikin? Dugaanya setelah saya ditahan," kata dia.


Artinya, kata Antasari, dia ditahan dulu, baru diberikan alat bukti. "Untuk itulah saya laporkan, minta Bareskrim, melakukan elaborasi ini semua. Mencari kebenarannya sesuai dengan prosedur, menangani perkara," papar dia lagi.


Pria berkumis ini juga menerangkan, sengaja dia melakukan ini karena dia adalah korban. Siapapun yang terlibat dia minta bertanggungjawab. "Karier hilang, terus sebagai jaksa hilang, dan pendapatan sebagai pengawai negeri hilang. Belum lagi keluarga, kerugian materiil. Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menagani ini," tandasnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore