
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Untuk menguatkan jeratan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tim kuasa hukum Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyerahkan sejumlah bukti baru. Bukti itu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Bukti diserahkan guna menguatkan penodaan agama yang tengah sidangkan itu. Bahkan menurut tim GNPF-MUI ada juga tindakan Ahok yang kembali menistakan agama Islam, baik di persidangan atau di luar sidang.
"Di sini kami lampirkan surat kepada Ketua PN Jakarta Utara yang juga ketua majelis hakim perkara Ahok," kata anggota Tim Advokasi GNPF-MUI, Kamil Pasha di PN Jakut yang ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, (14/2).
Adapun bukti yang ditunjukan adalah bahwa Ahok melakukan pengulangan penodaan agama Islam baik di dalam persidangan maupun di luar sidang. Bukti itu berbentuk berita dan rekaman video.
"Untuk bukti berita ada 17 poin berita. Ada empat video. Untuk rekaman video nanti kami susulkan," sambung dia Kamil.
Menurut dia, Ahok kembali melakukan penistaan agama dengan membawa Surah Al Maidah ayat 51 ketika menggelar rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 12 Oktober 2015 lalu. Ahok ketika itu dianggap mengolok-olok ayat suci Al-Quran.
"Masyarakat juga disebut menjadi sasaran dengan mengecap mereka sebagai para pemilih yang bertentangan dengan konstitusi. Hal itu disampaikan Ahok saat aktif kembali menjadi Gubernur DKI pada tanggal 11 Februari 2017 di Balai Kota, Jakarta Pusat," terangnya. (elf/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
