
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
JawaPos.com - Islahudin Akbar, seorang oknum karyawan Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, bahwa penetapan tersangka itu bukan tanpa alasan. Pasalnya Islahudin tidak berhati-hati dalam mencairkan dana untuk yayasan itu.
Penyidik dari Subdit Money Laundry telah membidik pelaku dengan Pasal 49 ayat 2 Undang-Undang Perbankan sebagai Undang-Undang pokok. "Undang-Undang pokoknya UU Perbankan, pasal 49 tadi ya, ketidakhati-hatian. Islahudin itu dari pegawai bank BNI Syariah," kata Boy Selasa (14/2).
Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan, dalam membidik Islahudin, penyidik tak hanya mengenakan satu pasal saja, tapi berlapis. Dia juga dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 55 KUHP jo Pasal Undang-Undang Yayasan.
"Jadi ada tiga pasal, Pasal 49 Ayat 2 Tindak Pidana Perbankan, Pasal 55 KUHP juncto Undang-Undang Yayasan, Serta Pasal 5 Undang-Undang TPPU," kata Boy.
Diketahui bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua ini dipinjam rekeningnya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia untuk menghimpun dana aksi 411 dan 212. Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Novel Bamukmin. (elf/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
