
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
JawaPos.com - Islahudin Akbar, seorang oknum karyawan Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, bahwa penetapan tersangka itu bukan tanpa alasan. Pasalnya Islahudin tidak berhati-hati dalam mencairkan dana untuk yayasan itu.
Penyidik dari Subdit Money Laundry telah membidik pelaku dengan Pasal 49 ayat 2 Undang-Undang Perbankan sebagai Undang-Undang pokok. "Undang-Undang pokoknya UU Perbankan, pasal 49 tadi ya, ketidakhati-hatian. Islahudin itu dari pegawai bank BNI Syariah," kata Boy Selasa (14/2).
Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan, dalam membidik Islahudin, penyidik tak hanya mengenakan satu pasal saja, tapi berlapis. Dia juga dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 55 KUHP jo Pasal Undang-Undang Yayasan.
"Jadi ada tiga pasal, Pasal 49 Ayat 2 Tindak Pidana Perbankan, Pasal 55 KUHP juncto Undang-Undang Yayasan, Serta Pasal 5 Undang-Undang TPPU," kata Boy.
Diketahui bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua ini dipinjam rekeningnya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia untuk menghimpun dana aksi 411 dan 212. Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Novel Bamukmin. (elf/JPG)

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
