
Ilustrasi
JawaPos.com - Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak memanfaatkan kasus hukumnya yang lalu untuk membangun popularitas diri. Apalagi, menuduh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi.
"Saya minta Bapak Antasari jangan membangun popularitas diri dengan memanfaatkan kasus ini. Apalagi dengan menjelek-jelekkan presiden RI yang keenam," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Benny selaku ketua Komisi III kala itu mengaku tahu persis persoalan yang menjerat Antasari. Dalam hal ini, kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.
"Saya tahu persis presiden RI keenam pada saat itu tidak sama sekali mengintervensi kasus ini. Saya waktu itu juga tau kapolrinya adalah BHD. Kita rapat kan terbuka di komisi III, alasan-alasan hukum," tuturnya.
Benny mengatakan, kasus Antasari adalah kasus tindak pidana berat. Ancaman hukumannya hukuman mati yang kala itu sudah ditangani oleh polisi maupun penyidik. Nah, penanganan polisi penyidik tersebut dikoreksi oleh jaksa.
Penanganan Kejaksaaan pun dikoreksi oleh hakim pengadilan melalui sidang terbuka di Pengadilan Negeri. Putusan PN lalu dikoreksi kembali oleh Pengadilan Tinggi. Putusan hakim Pengadilan Tinggi, dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung dengan kasasi.
Tak henti di situ, putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK). "Putusan PK dikoreksi PK di atasnya. Ya kan. Coba akal sehat nggak. Jadi, saya minta Antasari Azhar itu pakai akal sehat. Apa hakim tingkat PK di atasnya lagi salah, apa hakim di tujuh tingkatan ini salah?" tegasnya.
Dengan proses itu, Antasari pun jelas terbukti bersalah dan menjalani hukumannya. "Apabila ada hal-hal lain, tindak pidana lain, itu silakan aja, tapi jangan membonceng soal-soal politik, yang jelas dia itu sudah terpidana, ya kan," pungkas wakil ketua Fraksi Partai Demorkat itu. (dna/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
