Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 21.42 WIB

Menhan Tegaskan Tidak Pangkas Kewenangan Panglima TNI

Menhan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo - Image

Menhan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku wewenangnya telah dipangkas dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Sehingga masalah anggaran dan pembelian alutsista dirinya tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak ada pemangkasan terhadap kewenangan jabatan Panglima TNI. Dia mengaku hal tersebut sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

"1 juta persen tidak ada (pemangkasan kewenangan)," ujar Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (14/2).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menambahkan, sudah berdasarkan peraturan bahwa pemasalahan anggaran dipegang oleh Kementerian Pertahanan. Pasalnya TNI bukanlah lembaga negara. Sehingga sudah menjadi keharusan mengenai anggaran dipegang oleh dirinya.

"TNI itu bukan kementerian bukan lembaga negara, ya tidak mungkin kuasa pengguna anggaran itu, jadi yang mengatur saya," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi I DPR, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak tahu atas pembelian helikopter itu.

Menurut Gatot ketidaktahuan itu karena wewenangnya telah dipangkas dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.

Gatot mengatakan, dirinya tidak lagi bisa mengontrol anggaran pembelian alutsista di tiga matra, baik TNI AU, AL, dan AD.(cr2/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore