Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 21.38 WIB

Pemerintah Istimewakan Ahok Pemicu Hak Angket

Fadli Zon - Image

Fadli Zon

JawaPos.com - Ada perlakuan istimewa dari pemerintah terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi alasan sejumlah fraksi di DPR mengajukan hak angket. Pria yang karib disapa Ahok harusnya diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai terdakwa.

"Ini inkonsistensi pemerintah yang terlalu terbuka, masyarakat merasa ada ketidakadilan, diskriminasi, ada perlakuan yang istimewa terhadap Ahok," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Padahal, kata dia, ada yurispundensi di beberapa daerah yang diberhentikan sementara bahkan dengan dakwaan di bawah 5 tahun. "Jelas sekali pemerintah mau melindungi Ahok," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Karenanya, dengan angket, DPR ingin menyelidiki dan menggali latar belakang pasti mengapa Ahok tak juga diberhentikan. Termasuk, apakah benar pemerintah telah melanggar undang-undang atas sikapnya itu.

Apakah ujung dari hak angket ini adalah impeachment atau pemakzulan terhadap presiden? Fadli yang juga pengusul hak angket mengatakan tidak berpikir sejauh itu. "Kan yang mengambil keputusan siapa bisa saja ke tingkat menteri, kita berinisiatif hak DPR mengajukan angket," jawab dia.

Namun yang pasti, dia meminta pemerintah tidak perlu takut terhadap usulan hak angket ini. "Pengawasan pemerintah tugas konstitusional, nggak usah ditakuti, kalau nggak salah, nggak usah takut," pungkas Fadli. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore