
Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Patrialis, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka lainnya. Yakni, pengusaha Basuki Hariman, sekretarisnya Ng Fenny, dan perantara suap Patrialis, Kamaludin.
"Empat orang tersangka dilakukan perpanjangan untuk 40 hari ke depan," kata Febri di kantornya, Selasa (14/2).
Febri mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan para tersangka. "Ini masihh proses penyidikan. Kita masih butuh keterangan tersangka," ujar Febri.
Sebelumnya, dua tersangka Ng Fenny dan Kamaludin mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Menurut Febri, saat ini KPK masih mempertimbangkan permohonan JC kedua tersangka.
"Kita akan buka informasi lain dan pertimbangkan status justice collaborator tersebut," pungkasnya. (Put/jpg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
