Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 18.58 WIB

PNS DKI Boleh Bernapas Lega, Ahok Batal...

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama


JawaPos.com - Beberapa hari sebelum aktif kembali sebagai gubernur, Basuki Tjahaja Purnama sempat berencana bakal segera merombak jajaran pegawai negeri sipil (PNS) warisan Plt Gubernur DKI, Sumarsono. Namun, rencana itu nampaknya urung terlaksana dalam waktu dekat. "Enggak belum (melakukan perombakan). Kan kita ada score card," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/2).


Dia mengaku, selalu berpatokan kepada indikator kinerja semua PNS sebelum dirombak formasinya. Selain itu, lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini, dia belum melakukan perubahan formasi lantaran baru dilakukan Sumarsono di awal tahun 2017."Kan baru perubahan kemarin. Baru kita evaluasi," imbuhnya.


Sebelumnya saat masih masa kampanye, Ahok sempat mengungkapkan niatnya untuk merombak formasi PNS saat aktif kembali di Balai Kota.


"Perombakan (PNS), kita pakai angka, enam bulan dikasih kesempatan. Jadi jangan bilang saya dendam sentimen. Ini kayak rapor aja. Jadi jangan bilang saya  bikin stres (PNS)," kata Ahok belum lama ini.


Menurut dia, hal pertama yang akan dilakukannya adalah perombakan birokrasi. Ahok yakin, PNS yang rajin tidak akan takut apalagi stres menghadapi perombakan.


"Birokrat yang rajin enggak stres, yang stres yang males. Justru saya mengadilkan administrasi. Jadi kalau yang enggak lulus (penilaian) harus ganti pemain," tukasnya.


Ahok juga tak mempermasahkan, PNS yang dulu distafkannya sempat dinaikkan kembali oleh Plt Gubernur.


"Enggak masalah, kan ada rapor. Misal ada guru baik hati, kamu engga naik kelas dinaikin kelas. Begitu ketemu guru bener apa naik kelas? Ya turun kelas, jadi santai aja," tuturnya.(uya/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore