
Habib Rizieq
JawaPos.com - Habib Rizieq Shihab telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan Pancasila.
Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Habib Rizieq menerangkan, kliennya itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. "Jadi diperiksa sekitar delapan jam. Diperiksanya seputar (kasus) Pancasila itu," kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (14/2).
Dia lantas menuturkan bahwa pasal penodaan Pancasila itu tak ada. Sehingga adalah sebuah kekeliruan bila penyidik menjadikan kliennya sebagai tersangka.
"Itu tak ada di dalam undang-undang pasalnya, jadi kita segera ajukan praperadilan," sambung dia. Bahkan sekarang berkasnya telah mereka siapkan.
"Nanti segera kita ajukan ke Pengadilan Negeri Bandung. Karena memang di sana (locus delicti)," sambungnya.
Namun kata dia, pihaknya kembali dulu ke Jakarta. Karena memang masih banyak aktivitas yang mesti dilakukan.
Dia menambahkan, usai diperiksa sebagai tersangka, kliennya itu tak ditahan. Tapi langsung dibolehkan pulang.
Saat ditanyakan kapan kiranya menjalani pemeriksaan lagi, Kapitra mengaku belum tahu kapan diperiksa lagi. Diketahui, Rizieq Shihab yang menjabat sebagai Imam Besar Front Pembela Islam telah menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 154 a KUHP dan Pasal 320 KUHP. (elf/JPG)

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
