Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 18.13 WIB

KPK Beri Waktu Tahanan Ikut Pemilihan Gubernur Besok

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada 2017, Rabu (15/2) besok. Enam orang tahanan tercatat dapat mencoblos gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Ada sekitar enam orang yang terdata dapat melaksanakan hak pilih di kantor KPK, Kavling C-1 besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).

Febri mengatakan, KPK telah koordinasi dengan pihak PPK Kecamatan Setiabudi terkait dengan pemungutan suara untuk tahanan di KPK. Panitia Pemilihan Kecamatan Setiabudi TPS 19 akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00 WIB pagi.

"Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C1," pungkasnya. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore