
Habib Rizieq
JawaPos.com - Beredar kabar Habib Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Jabar. Hal ini diketahui setelah beredar sebuah foto yang menunjukan Rizieq tengah memegang sebuah kertas nama dan difoto oleh penyidik Polda Jabar.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera menerangkan bahwa hal itu tidak benar. Menurut dia, kliennya hanya melakoni pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila. "Enggak, cuma diperiksa kok kemarin. Habis itu pulag," ucap Kapitra kepada JawaPos.com, Selasa (14/2).
Bahkan, kata dia, kliennya kini sudah berada di Jakarta. Dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Menurut dia, kliennya itu sengaja datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. Hal itu menunjukan bahwa pihaknya adalah warga yang taat akan hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.
"Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri di Polda Jabar, Senin (30/1).
Rizieq dikenakan pasal 154 a KUHPidana dan pasal 320 KUHP. Meski berstatus tersangka, Rizieq tidak ditahan. Sebab, sesuai peraturan, dua pasal tersebut hanya membebankan hukuman kurungan penjara di bawah lima tahun. “Tidak ada penahanan, tapi statusnya tetap sebagai tersangka,” kata Yusri. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
