
Habib Rizieq
JawaPos.com - Beredar kabar Habib Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Jabar. Hal ini diketahui setelah beredar sebuah foto yang menunjukan Rizieq tengah memegang sebuah kertas nama dan difoto oleh penyidik Polda Jabar.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera menerangkan bahwa hal itu tidak benar. Menurut dia, kliennya hanya melakoni pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila. "Enggak, cuma diperiksa kok kemarin. Habis itu pulag," ucap Kapitra kepada JawaPos.com, Selasa (14/2).
Bahkan, kata dia, kliennya kini sudah berada di Jakarta. Dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Menurut dia, kliennya itu sengaja datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. Hal itu menunjukan bahwa pihaknya adalah warga yang taat akan hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.
"Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri di Polda Jabar, Senin (30/1).
Rizieq dikenakan pasal 154 a KUHPidana dan pasal 320 KUHP. Meski berstatus tersangka, Rizieq tidak ditahan. Sebab, sesuai peraturan, dua pasal tersebut hanya membebankan hukuman kurungan penjara di bawah lima tahun. “Tidak ada penahanan, tapi statusnya tetap sebagai tersangka,” kata Yusri. (elf/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
