Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 18.04 WIB

Desak Ahok Segera Diberhentikan, Pengamat: Mendagri Jangan Pikun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama


JawaPos.com - Desakan terhadap pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta makin kencang. Pasalnya, hingga detik ini, pemerintah belum juga mengambil sikap. 


Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pernah menjanjikan bakal mencopot Ahok pascamenjalani cuti kampanye. Pernyataan tersbut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah. 


"Tjahjo jangan berlagak pikun, 16 Desember tahun lalu dia berjanji akan memberhentikan Ahok setelah masa cuti kampanye yang dijalaninya berakhir. Rakyat jangan dianggap bodoh,"‎ kata di Jakarta, Selasa (14/2).


Tjahjo sebelumnya mengatakan bahwa pemberhentian sementara terhadap Ahok akan dilakukan setelah masa cuti kampanye yang dijalaninya berakhir. 


Tapi sekarang dia beralasan menunggu tuntutan berkas perkara Ahok sebagai terdakwa penodaan agama dibacakan jaksa di persidangan. 


Alasan lain yang muncul, pemberhentian Ahok perlu meminta fatwa Mahkamah Agung. "Kalau kemarin-kemarin Tjahjo lantang sesumbar akan memberhentikan Ahok. Kenapa sekarang beda? Ada permainan apa ini?" tanya Amir.(dem/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore