
Ekonom Faisal Basri
JawaPos.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2016 yang akan menjadi payung hukum holding BUMN, mendapat kritikan keras ekonom Faisal Basri. Menurutnya, PP yang mengatur tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN, itu hanyalah akal bulus sekelompok pemburu rente di pemerintah.
Tujuannya, kata Faisal, agar pemindahan aset BUMN tidak melalui mekanisme pembahasan di DPR.
"Holding BUMN adalah rencana yang jahat dan berbahaya," kata Faisal dalam diskusi "Rente BUMN, Ada Apa dengan Holding BUMN" di Gedung PPMuhammadiyah, Jakarta, Senin, (13/2).
Faisal menegaskan, motif dari holding BUMN adalah agar Kementerian BUMN dan kroco-kroconya leluasa menentukan tindakan terhadap korporasi negara tanpa seizin DPR. PP 72/2016 adalah pintu masuk menghilangkan peran check and balances DPR terhadap korporasi negara.
"Check and balances diperlukan agar pemerintah tidak ugal-ugalan. PP 72 Tahun 2016 motifnya adalah agar mereka bisa lapang sesuka hati melakukan tindakan korporasi tanpa seizin DPR," tegas Faisal.
Menurutnya, seharusnya Kementerian BUMN sebelum melakukan holding, terlebih dahulu menata satu per satu BUMN. BUMN yang tidak bermanfaat sosial dan tidak efesien sebaiknya di bubarkan atau di merger agar lebih berdaya guna bagi pemasukan negara.
Lagipula, lanjut Faisal, tidak semua BUMN dapat di holding secara paksa karena berbeda akar dan latar belakangnya.
"Contoh bank, tidak ada bank di dunia ini di holding. Kalau bank mau besar ya dimerger. Kalau BUMN tidak efisien, enggak ada guna buat rakyat, matikan saja BUMN-nya sekarang. Yang manfaat sosialnya kecil tapi efisien, ya privatisasi. Karena enggak ada gunanya buat rakyat," tandas Faisal.(bon/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
