
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti temuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja ke Bandara Soekarno Hatta.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, motif pengiriman kartu penduduk palsu tak terkait dengan Pilgub DKI Jakarta. Hal itu, terlihat dari jumlahnya. ”Hampir mustahil 36 itu bisa menaikkan perolehan suara di DKI. Dimana jumlah pemilihnya 7 juta lebih,” kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/2).
Dugaan ini berdasar pada beberapa hal, salah satunya mekanisme pengamanan Pilkada saat seseorang menggunakan e-KTP untuk memilih karena belum termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya ada waktu selama satu jam terakhir bagi pengguna e-KTP palsu melakukan aksinya.
Belum lagi melewati serentet pengamanan yang berlapis hingga proses pencoblosan dan warga yang mengenal satu sama lain. Intinya, kata dia, melalui pertimbangan tersebut maka kemungkinan kartu penduduk palsu digunakan dalam Pilkada DKI sangat kecil.
Jika tertangkap pelaku pengguna e-KTP palsu juga resiko politik dan hukumnya sangat berat, bisa menyeret pasangan calon tertentu. Hal itu diatur dalam UU Pemilu dengan ganjaran pidana Pemilu dan Pidana pemalsuan dokumen. Belum lagi jika melihat jumlah e-KTP palsu dari Kamboja yang hanya 36 buah. ”Hampir mustahil 36 itu bisa menaikkan perolehan suara di DKI. Dimana jumlah pemilihnya 7 juta lebih,” kata Zudan.
Menurutnya, paling logis pengiriman kartu identitas abal-abal itu dikaitkan upaya penipuan perbankan. Pasalnya saat ini memang ada beberapa bank yang belum bekerja sama dengan Dukcapil, sehingga tidak terintegrasi dengan data tunggal e-KTP. Makanya, aksi penipuan bisa dilakukan melalui pemalsuan dokumen kartu penduduk, mengingat bank-bank tersebut belum bisa mengkroscek data ke Dukcapil.
”Ada beberapa bank yang belum kerjasama dengan Dukcapil. Kalau sudah kerjasama ketik NIK pasti akan terlihat datanya dan akan dietahui e-KTP palsu. Karena keluar fotonya,” kata Zudan.
Selain dugaan ini, ia juga memaparkan bahwa temuan 36 e-KTP palsu ini menggunakan kartu bekas yang chip di dalamnya sudah terisi data. Modusnya yakni dengan mengganti data penduduk di halaman depan atau ditumpuk dengan data palsu. Dari 36 buah, ada 16 e-KTP palsu yang bisa dibaca dengan pembaca kartu atau card reader, sedangkan sisanya rusak di bagian chip sehingga tak terbaca.
Dengan demikian, Zudan menyimpulkan bahwa 36 e-KTP ini menggunakan kartu bekas orang lain yang sudah dibuang. Bukti lain dari kesimpulan itu terdapat 19 foto yang diganti dari 36 e-KTP dan ada 4 e-KTP yang dimiliki satu orang karena fotonya sama. Bahkan setelah dibaca melalui card reader, semua data yang tercantum berbeda dengan data di dalam data center.
”Artinya orangnya mengisi secara manual. Ini yang saya jelaskan bahwa data yang ada tidak sama dengan data yang ada di database,” pungkas Zudan. (adn/yuz/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
