
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Lulung
JawaPos.com - Lama tak terdengar suaranya, Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung angkat bicara terkait kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dia menganggap tak kunjung diberhentikannya Ahok lantaran adanya konspirasi besar. Sekalipun yang bersangkutan telah berstatus terdakwa penista agama Islam.
Lulung menduga pemerintah sangat berpihak kepada Ahok, sehingga berani tidak menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, bila menyandang status terdakwa.
"Presiden saat dilantik mengambil sumpah untuk menjalankan undang-undang. Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang," kata Lulung, kemarin (13/2).
Menurutnya, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.
"Apabila Ahok tetap menjadi gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi," ujar Lulung.
Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, Ketua DPW PPP DKI ini meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.
Sebab, kata Lulung, apabila dibiarkan menjadi gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran yang inkonstitusional.(ipk/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
