
Yasonna Laoly
JawaPos.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sepakat terhadap adanya pengurangan masa jabatan hakim yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI. Namun, pemerintah belum menyepakati usulan dewan tentang umur pensiun hakim harus 65 tahun.
"DPR sudah mengajukan RUU Jabatan Hakim, kita sudah bahas dengan internal pemerintah. Memang DPR meminta umur pensiun hakim 65, kita sudah mengoordinasikan dengan teman-teman di pemerintah, prinsipnya ada pengurangan tapi tidak se-ekstrim DPR. Ya, sedikit di atas 65, antara 66-67. Di situ kita lihat nanti pergeserannya," ujar Yasonna Laoly kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/2).
Antara pemerintah dan DPR, sambung Yassona, terus melakukan koordinasi untuk membahas RUU Jabatan Hakim. Ia mempercayai RUU tersebut akan mereformasi sistem pengadilan yang lebih baik. "Kami akan terus membahas ini nanti dengan teman-teman DPR dalam rangka reformasi, penguatan sistem pengadilan, peran hakim, baik hakim, PN, hakim tinggi maupun hakim MA, kita akan kaji lebih dalam lagi untuk peningkatan kualitas pengadilan," tuturnya.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya batas usia hakim 65 tahun. Terutama, untuk Ketua MA. Hal tersebut agar MA ke depan lebih efektif walau dalam UU dimungkinkan batas usia maksimum 70 tahun. Menurut politikus Golkar itu, sistem atau mekanisme promosi, mutasi, pembinaan hakim, dan pengawasan pun harus diperbaiki. Praktik promosi, mutasi dan pengawasan di tubuh MA selama ini sarat nuansa kolusi dan nepotisme.
"Orang baik dan kapabel dikerdilkan, serta yang kritis disingkirkan. Akibatnya, banyak kasus penempatan dan penugasan hakim tidak tepat, baik di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi," ungkap dia.
Oleh karenanya, kata dia, salah kelola di MA ini harus segera diperbaiki. Presiden diharapkan segera memerintahkan Sekretaris MA menyusun program pembenahan yang harus dikonsultasikan dengan Ketua MA. Diketahui, DPR memutuskan RUU Jabatan Hakim masuk dalam Prolegnas 2015-2016. Tujuannya agar peraturan ini dapat menjaga independensi, meningkatkan profesionalisme dan kehormatan hakim. (aen/yuz/JPG)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
