Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 13.29 WIB

Edan! Dua Bocah SMP Berhubungan Intim di Atas Motor, Sudah Tiga Kali

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Hasrat PD, 17, dan NO, 15, yang memadu kasih bisa jadi sedang tinggi-tingginya. Betapa tidak, kedua bocah SMP itu tepergok petugas saat tengah bercumbu di atas sepeda motor pada Sabtu malam (11/2).



Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jemursari Gang Pertolongan. Tidak jauh dari rumah NO. Lokasi itu dipilih karena sepi. NO juga mengaku takut dimarahi jika terlalu jauh dari rumah. ''Saat itu sekitar pukul 00.00, anggota kami sedang melakukan patroli,'' ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman.



Dari kejauhan, polisi sepintas melihat muda-mudi yang duduk di atas sepeda motor. Petugas pun mendatangi keduanya. Maksudnya mengingatkan bahwa waktu sudah larut. Namun, polisi kaget ketika mendapati keduanya sedang asyik berhubungan intim. ''Mereka berhubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor PD,'' jelas Rusman.



PD dan NO lantas dibawa ke Mapolsek Wonocolo. Dari pemeriksaan awal, mereka mengatakan baru saling kenal. Perkenalan itu pun berlangsung lewat situs jejaring sosial Facebook. ''Mereka juga mengakui sudah berhubungan intim tiga kali dan dilakukan di tempat yang sama,'' kata Rusman.



Dua anak yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Sebab, ibu korban tidak terima lantaran anaknya diperlakukan seperti itu. ''Sudah kami terima laporannya. Saat ini masih kami proses,'' ujar Kanit PPA AKP Ruth Yeni.



Ruth menambahkan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah diversi. Sebab, ancaman hukuman untuk PD tergolong berat. Yaitu, lebih dari tujuh tahun. ''Kalaupun ibu korban memaafkan, tetap kami proses karena merupakan delik murni,'' jelasnya. (aji/c15/fal)



Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore