Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 05.15 WIB

Orang Dekat Patrialis Akbar Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Patrialis Akbar - Image

Patrialis Akbar

JawaPos.com - Dua tersangka dugaan suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Mereka adalah orang dekat Patrialis Akbar yaitu Kamaludin dan Sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan JC dari Kamaludin dan Fenny. Menurut Febri, permohonan sebagai JC keduanya akan dipertimbangkan oleh KPK dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya mengakui dan menyesali perbuatan serta bersedia membongkar kejahatan yang dilakukan pelaku lain.

"Posisi JC tergatung apakah membuka info seluas-luasnya terkait info yang ada. Atau kedua terkait info lain yang melibatkan aktor yang besar," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/2).

Febri menambahkan, pengajuan JC akan menguntungkan para tersangka dalam berbagai tahap di persidangan. Misalnya, tuntutan hukuman menjadi lebih ringan hingga pemotongan masa hukuman (remisi) usai dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.

"Ini hal positif juga kontribusi terhadap penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jadi apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat akan kami lihat dari keterangan JC. Sinyal positif untuk penanganan kasus ini," pungkasnya.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.

Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore