
Ilustrasi
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair telah menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno dengan uang sebesar USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap itu diberikan agar Handang membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.
"Suap tersebut dengan maksud agar penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
Jaksa Ali mengatakan, sejumlah persoalan pajak PT EKP antara lain pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN). Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
"Uang yang diberikan baru sebagian, dari yang dijanjikan sebesar Rp 6 miliar," ujar Jaksa Ali Fikri.
Bermula saat PT EKP menghadapi persoalan pajak. Salah satunya, terkait restitusi pajak periode Januari 2012 hingga Desember 2014 sebesar Rp 3,5 miliar. Permohonan atas restitusi itu kemudian diajukan pada 26 Agustus 2015 ke KPP PMA Enam.
Namun, kata Jaksa, permohonan restitusi itu ditolak, karena PT EKP ternyata memiliki tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam STP PPN tanggal 6 September 2016. Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.
KPP PMA Enam juga mengeluarkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Sebab, PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.
Rajamohanan kemudian meminta bantuan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv agar membatalkan tunggakan STP PPN tersebut. Perantara sekaligus rekan Rajamohanan, Rudi P Musdiono, menyarankan agar Rajamohanan meminta bantuan kepada Handang Soekarno yang jabatannya lebih tinggi dari Haniv.
Selanjutnya, pada 3 Oktober 2016, Rajamohanan meminta bantuan perantara dari swasta lainnya, Arif Budi Sulistyo. Arif lantas menghubungi Handang dan meminta agar persoalan pajak PT EKP dibantu untuk diselesaikan.
Selanjutnya, Rajamohanan meminta Haniv untuk membantu membatalkan pencabutan pengukuhan PKP PT EKP. Haniv kemudian menyarankan agar PT EKP membuat surat pengaktifan PKP ke KPP PMA Enam.
Permintaan itu ternyata juga disetujui Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. Ken memerintahkan agar surat pencabutan pengukuhan PKP dibatalkan.
Handang Soekarno bersedia membantu Rajamohanan untuk menyelesaikan semua persoalan pajak PT EKP. Dalam pertemuan di Hotel Sultan Jakarta pada 20 Oktober 2016, disepakati bahwa Handang akan menerima fee sebesar Rp 6 miliar dari Rajamohanan.
Selang beberapa saat setelah pertemuan, Kanwil DJP Jakarta Khusus mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak. "Dengan demikian, tunggakan pajak sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015, menjadi nihil," papar Jaksa Ali Fikri.
Atas perbuatannya, Rajamohanan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Put/jpg)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
