Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 04.07 WIB

Tahanan Kasus Uang Palsu Kabur, 5 Polisi Diperiksa  

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Polda Jabar memeriksa lima polisi penjaga sel tahanan Mapolres Sumedang. Pemeriksaan terkait kaburnya Riki Permana alias Eki (32), tersangka kasus uang palsu yang melarikan diri.


"Ada lima penjaga sel tahanan yang diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2). 


Dikatakannya, pemeriksaan terhadap anggota piket jaga itu untuk mengetahui kronologis kaburnya tahanan juga memeriksa kesalahan yang dilakukan oleh anggota piket yang menyebabkan tahanan kabur. Jika nantinya terbukti bersalah, lanjut Yusri, anggota piket jaga pun akan menerima sanksi. 


"Tetap ada kesalahan anggotanya. Semua disidangkan untuk melihat kesalahannya, kalau bersalah nanti kena sanksi disiplin," tandasnya. 


Seperti diketahui, Riki Purnama alias Eki melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Sumedang pada Minggu (12/2) dini hari. 


Diketahui, tersangka kasus uang palsu ini melarikan diri setelah seorang oknum penjaga membuka pintu ruang tahanan Mapolres Sumedang. Petugas berhasil menangkap Eki di kawasan Gombong, Jawa Tengah.(nif/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore