
Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah diskusi diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/1).
JawaPos.com - Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) melakuan uji materi UU Nomor 1/PNPS Nomor 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan, dan atau Penodaan Agama. Menurutnya, adaanya UU tersebut mengancam kerukunan antarumat beragama. Sehingga bisa mengancam persatuan dan kesatuan.
Dia pun menconcohkan seperti saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tejerat dalam kasus penistaan agama. Kasus tersebut menjadi heboh dan umat Islam melakukan unjuk rasa besar-besaran. "Ini UU bisa menciptakan disharmoni di tengah masyarakat, dan itu sangat tidak baik," ujarnya dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/1).
Menurutnya, dahulu kala uji materi UU tersebut pernah diajukan oleh Abdurahman Wahid (Gus Dur), namun ditolak oleh Ketua MK yang pada saat itu masih dijabat oleh Mahfud MD.
Lebih jauh dia juga mengeluhkan, orang-orang yang melakukan penistaan agama mendapat kurungan penjara. Pasalnya, yang berhak memutuskan bersalah atau tidaknya melakukan penistaan agama adalah Tuhan YME, bukan pengadilan. "Hanya Allah yang menentun sesat bukan pengadilan, makanya ada yang dipenjara sampai 4 tahun sangat disayangkan," katanya.
Karenanya, dia mengaku kecewa apabila nantinya Ahok ditahan kurungan penjara hanya karena kasus dugaan penistaan agama. "Kalau penodaan agama ini diserahkan kepada Allah, dan hanya Allah yang memvonis, kita sedih masa Ahok dipenjara hanya kata-kata itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin nonmuslim. (cr2/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
