Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 03.13 WIB

Alasan Jaksa Menunda Sidang Ahok

Suasana sidang kasus penistaan agama - Image

Suasana sidang kasus penistaan agama

JawaPos.com - Tidak jelasnya kedatangan dua saksi yang direncanakan Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta persidangan ditunda.


Ketua Tim JPU, Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya mendapat konfirmasi, dua ahli pidana yang seharusnya hadir sedang berada di luar kota. Sehingga malam baru bisa sampai Jakarta.


"Kalau jadi empat (ahli), susah juga ini polisi mau geser ke pengamanan pilkada. Nanti kita panggil kembali," kata Ali Mukartono usai persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).


Menurut dia, jika sidang dilanjutkan hari ini, maka dipastikan sidang akan berlangsung hingga malam. "Ternyata dua (ahli) sampai sore, kalau ahli (pidana) datang malam kasian polisi juga," terangnya.


Atas kesepakatan dengan hakim, sidang pun akhirnya ditunda. Dua ahli pidana kemungkinan baru bersaksi pada Selasa depan. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore