
Suasana sidang kasus penistaan agama
JawaPos.com - Tidak jelasnya kedatangan dua saksi yang direncanakan Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta persidangan ditunda.
Ketua Tim JPU, Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya mendapat konfirmasi, dua ahli pidana yang seharusnya hadir sedang berada di luar kota. Sehingga malam baru bisa sampai Jakarta.
"Kalau jadi empat (ahli), susah juga ini polisi mau geser ke pengamanan pilkada. Nanti kita panggil kembali," kata Ali Mukartono usai persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Menurut dia, jika sidang dilanjutkan hari ini, maka dipastikan sidang akan berlangsung hingga malam. "Ternyata dua (ahli) sampai sore, kalau ahli (pidana) datang malam kasian polisi juga," terangnya.
Atas kesepakatan dengan hakim, sidang pun akhirnya ditunda. Dua ahli pidana kemungkinan baru bersaksi pada Selasa depan. (elf/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
