
Suasana sidang kasus penistaan agama
JawaPos.com - Tidak jelasnya kedatangan dua saksi yang direncanakan Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta persidangan ditunda.
Ketua Tim JPU, Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya mendapat konfirmasi, dua ahli pidana yang seharusnya hadir sedang berada di luar kota. Sehingga malam baru bisa sampai Jakarta.
"Kalau jadi empat (ahli), susah juga ini polisi mau geser ke pengamanan pilkada. Nanti kita panggil kembali," kata Ali Mukartono usai persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Menurut dia, jika sidang dilanjutkan hari ini, maka dipastikan sidang akan berlangsung hingga malam. "Ternyata dua (ahli) sampai sore, kalau ahli (pidana) datang malam kasian polisi juga," terangnya.
Atas kesepakatan dengan hakim, sidang pun akhirnya ditunda. Dua ahli pidana kemungkinan baru bersaksi pada Selasa depan. (elf/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
