
BURU PELAKU LAIN: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga memeriksa kunci sepeda motor hasil kejahatan.
JawaPos.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk lima begal. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor yang diparkir, namun juga merampas dari tangan pengendara. Bahkan, mereka tidak segan melukai korban.
Penangkapan para pelaku yang kerap meresahkan warga metropolis itu bermula dari tertangkapnya Mochammad Lutfi dan Muhammad Farid Fafianto. Mereka bersama dengan Samsul Arifin beraksi pada Jumat (10/2). Sore itu, mereka menghentikan korban, Rizky Ardiansyah, di daerah Kedurus. ’’Mereka menuduh Rizky telah menyakiti adik salah satu pelaku,’’ jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Minggu (12/2).
Korban kemudian diajak berputar-putar. Sesampai di daerah kampus Universitas Negeri Surabaya, Rizky yang masih berusia 13 tahun diminta pindah ke sepeda motor lain. Farid menakut-nakuti dengan memukul kepala korban. Sementara itu, Samsul pulang ke kosnya. Namun, saat melintas di U-turn taman makam pahlawan Mayjen Sungkono, mereka diberhentikan tiga polantas. ’’Mereka dihentikan karena tidak menggunakan helm,’’ katanya.
Saat ditanya polisi, Lutfi yang masih di bawah umur menyatakan bahwa Rizky adalah temannya. Namun, Rizky berontak. Dia merasa tidak mengenal pelaku. Polisi lantas mengamankan kedua pelaku.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku tidak hanya beraksi sekali. Selain itu, masih ada anggota lain yang biasa membantu mereka. ’’Mereka lalu dikeler ke sebuah kos-kosan di daerah Dukuh Bulak Banteng untuk menunjukkan tempat persembunyian mereka,’’ ungkap Shinto.
Farid mengungkapkan, kos tersebut adalah milik Supriyanto. Nah, di tempat kos itu, ternyata sudah ada Achmad Wahyu, Mochammad Sahri, dan Samsul. Mereka mengaku hendak menggelar pesta sabu-sabu. ’’Biasanya, setelah mendapat korban, kami langsung berpesta sabu,’’ ucap Samsul.
Pelaku mengakui, motor hasil curian tersebut dijual di daerah Tanah Merah, Madura. Mereka mengantar motor hasil curian ke Pulau Garam setiap pukul 01.00. Harganya bervariasi, Rp 1 juta–Rp 2 juta. Selain untuk memenuhi kebutuhan seperti makan dan membayar tempat kos, uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu. ’’Belinya ya di sekitar Madura juga, sekalian pulang,’’ ujar Farid.
Komplotan itu biasa nyabu tiga kali dalam seminggu. Mereka mengonsumsi serbuk haram itu sejak sebulan lalu. Itu dilakukan untuk menambah kepercayaan diri saat beraksi. Apalagi, mereka sering beraksi saat malam. ’’Jadi, melek dan lebih beringas,’’ tutur Farid.
Selama lima bulan terkahir, para pelaku beraksi di Tidar, Sawahan, Benowo, dan Kedurus. Peran masing-masing bergantung pada kondisi di lapangan. Korban yang diincar adalah anak-anak. Alasannya, mereka lebih takut ketika diintimidasi.
Kini polisi masih memburu dua anggota komplotan yang belum tertangkap. Yakni, Faisal dan Sahlan. Nama terakhir adalah orang yang bertugas membuat anak kunci T. ’’Kunci tersebut digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor,’’ jelas Shinto. (aji/c23/fal/sep/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
