
BURU PELAKU LAIN: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga memeriksa kunci sepeda motor hasil kejahatan.
JawaPos.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk lima begal. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor yang diparkir, namun juga merampas dari tangan pengendara. Bahkan, mereka tidak segan melukai korban.
Penangkapan para pelaku yang kerap meresahkan warga metropolis itu bermula dari tertangkapnya Mochammad Lutfi dan Muhammad Farid Fafianto. Mereka bersama dengan Samsul Arifin beraksi pada Jumat (10/2). Sore itu, mereka menghentikan korban, Rizky Ardiansyah, di daerah Kedurus. ’’Mereka menuduh Rizky telah menyakiti adik salah satu pelaku,’’ jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Minggu (12/2).
Korban kemudian diajak berputar-putar. Sesampai di daerah kampus Universitas Negeri Surabaya, Rizky yang masih berusia 13 tahun diminta pindah ke sepeda motor lain. Farid menakut-nakuti dengan memukul kepala korban. Sementara itu, Samsul pulang ke kosnya. Namun, saat melintas di U-turn taman makam pahlawan Mayjen Sungkono, mereka diberhentikan tiga polantas. ’’Mereka dihentikan karena tidak menggunakan helm,’’ katanya.
Saat ditanya polisi, Lutfi yang masih di bawah umur menyatakan bahwa Rizky adalah temannya. Namun, Rizky berontak. Dia merasa tidak mengenal pelaku. Polisi lantas mengamankan kedua pelaku.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku tidak hanya beraksi sekali. Selain itu, masih ada anggota lain yang biasa membantu mereka. ’’Mereka lalu dikeler ke sebuah kos-kosan di daerah Dukuh Bulak Banteng untuk menunjukkan tempat persembunyian mereka,’’ ungkap Shinto.
Farid mengungkapkan, kos tersebut adalah milik Supriyanto. Nah, di tempat kos itu, ternyata sudah ada Achmad Wahyu, Mochammad Sahri, dan Samsul. Mereka mengaku hendak menggelar pesta sabu-sabu. ’’Biasanya, setelah mendapat korban, kami langsung berpesta sabu,’’ ucap Samsul.
Pelaku mengakui, motor hasil curian tersebut dijual di daerah Tanah Merah, Madura. Mereka mengantar motor hasil curian ke Pulau Garam setiap pukul 01.00. Harganya bervariasi, Rp 1 juta–Rp 2 juta. Selain untuk memenuhi kebutuhan seperti makan dan membayar tempat kos, uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu. ’’Belinya ya di sekitar Madura juga, sekalian pulang,’’ ujar Farid.
Komplotan itu biasa nyabu tiga kali dalam seminggu. Mereka mengonsumsi serbuk haram itu sejak sebulan lalu. Itu dilakukan untuk menambah kepercayaan diri saat beraksi. Apalagi, mereka sering beraksi saat malam. ’’Jadi, melek dan lebih beringas,’’ tutur Farid.
Selama lima bulan terkahir, para pelaku beraksi di Tidar, Sawahan, Benowo, dan Kedurus. Peran masing-masing bergantung pada kondisi di lapangan. Korban yang diincar adalah anak-anak. Alasannya, mereka lebih takut ketika diintimidasi.
Kini polisi masih memburu dua anggota komplotan yang belum tertangkap. Yakni, Faisal dan Sahlan. Nama terakhir adalah orang yang bertugas membuat anak kunci T. ’’Kunci tersebut digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor,’’ jelas Shinto. (aji/c23/fal/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022