Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 01.05 WIB

Ahli Bahasa Sebut Pidato Ahok Mengubah Mindset Warga

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Image

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

JawaPos.com - Dalam kesaksian di sidang perkara penistaan agama, saksi ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni menyebut pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak menyinggung hal negatif.


Terkait hal tersebut, kuasa hukum Ahok lantas menanyakan mengapa Mahyuni bisa menyipulkan demikian. "Mengapa saudara lebih banyak memaknai hal negatif (isi pidato)? Padahal terdakwakan menyampaikan hal yang mulia. Di mana isi Surah Al-Maidah itu yang kita yakini sebagai suatu kebenaran," ucap salah satu kuasa hukum Ahok Senin (13/2).


Lalu Mahyuni menerangkan hal itu berdasarkan keilmuannya, bahwa dia hanya mengartikan sebagain saja dari pidato di Kepulauan Seribu itu, tidak menyeluruh.


"Karena saya ahlinya, itu keyakinan saya (makna negatif). Dalam perkataan ada kalimat yang punya makna, dalam hal ini yang diartikan hanya 12 detik. Ya hanya 12 detik karena cuma itu kepentingan saya. Yang lain tidak ada kepentingan," terang dia.


Ahli dari Universitas Mataram ini menambahkan, Ahok dalam pidatonya berupaya mengubah pola pikir warga Kepulauan Seribu saat berkata soal Surat Al-Maidah Ayat 51.


"Ada tuduhan bahwa sumber itu (surat Al Maidah) adalah sumber kebohongan, bahwa yang bicara juga membohongi yang mendengar, dan bertujuan agar yang mendengar berubah mindset-nya," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore